Biaya Haji 2025 Dipastikan Turun, Calon Jemaah Hanya Bayar Rp 55,4 Juta
Sebelumnya, Panja Haji Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Kemudian, biaya yang dibebankan kepada masing-masing jemaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau setara 62 persen dari BPIH.
Baca Juga:
"Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," kata Ketua Panja Haji 2025 Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," imbuhnya.
Ia mengatakan, Panja juga menyepakati untuk menggunakan kurs mata uang rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat sebesar 16.000 dan Saudi Arabia Riyal (SAR) 4.266,67.
Nantinya, nominal uang tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta living cost.
"Angka (BPIH) ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dan BPIH 2024 yang sebesar Rp93.410.286," tuturnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.