Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2020, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,5 Persen
digtara.com | JAKARTA – Pemerintah bersama Komisi XI DPR-RI telah menyepakati asumsi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Kesepakatan itu diambil setelah masing-masing fraksi di DPR-RI memberikan pandangannya pada rapat kerja yang digelar di gedung dewan, Senin (17/6/2019).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.
Asumsi makro untuk RAPBN 2020 yang disepakati, diantaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%-5,5%. Kemudian inflasi diperkirakan 2%-4% dan tingkat bunga SPN 3 bulan disepakati sebesar 5%-5,3%. Serta nilai tukar Rupiah menjadi Rp14.000- Rp14.500 per USD.
“Jadi kita sudah memutuskan kisaran daripada asumsi makro. Jadi ini kita setuju yah,” ujar Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng seperti dilansir Okezone.
Asumsi makro tersebut berubah dari yang diajukan pemerintah dalam rapat paripurna. Sebelumnya pertumbuhan ekonomi ditargetkan di kisaran 5,3%-5,6% pada tahun depan. Kemudian inflasi disasar pada kisaran 2%-4% dan tingkat bunga SPN 3 bulan berada di 5%-5,6%. Kemudian nilai tukar Rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp14.000-Rp15.000 per USD.
Sedangkan untuk target pembangunan tak ada perubahan dari yang telah diajukan sebelumnya. Di mana tingkat pengangguran di perkirakan menjadi 4,8%-5% pada tahun 2020. Lalu tingkat kemiskinan ditargetkan 8,5% hingga 9%.
Kemudian, rasio gini ditargetkan 0,375-0,380 pada tahun depan. Indeks pembangunan manusia ditargetkan 72,51.
[AS]