BPKN: Kasus di Bidang Usaha Masih Banyak Harus Dibenahi
Digtara.com | MEDAN – Pemerintah untuk terlibat dalam mengawasi perlindungan terhadap proses berjalanannya usaha antara pelaku usaha dengan konsumen. Demikian dikatakan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak kepada wartawan.
Baca Juga:
Dia mengatakan, sebagai badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen, pihaknya terus berkomitmen dalam mengawasi perlindungan terhadap konsumen.
“Grafik pengaduan yang kita terima sejak 2015 hingga Juni 2019 menunjukan persentasi yang semakin meningkat. Ini bukti kasus-kasus dalam bidang usaha masih banyak yang harus dibenahi,” kata Rolas.
Diterangkannya, sampai dengan Juni 2019 ada sekitar 411 pengaduan kasus. Paling terbanyak adalah di bidang perumahan, dan angkanya sampai mencapai 73 persen.
“Beberapa kasus yang kita tangani, semua permasalahan sangat besar menurut saya. Masih tidak pedulinya pemerintah terkait, dan pelaku usaha membuat konsumen menjadi korban,” sebutnya.
Rolas mencontoh satu kasus yang terjadi pada seorang penumpang ojek online mengalami kecelakaan tunggal, dan harus kehilangan kaki. Namun saat BPKN mendampingi korban, justru orang-orang yang harusnya andil bertanggung jawab buang badan.
“Seperti pihak perusahaan ojol, pemerintah terkait, dan beberapa lembaga lainnya. Mereka buang badan, dan saya sangat menyayanggakan lembaga-lembaga tersebut tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan benar,” beberanya.
Dengan banyaknya kasus yang sudah ditangani BPKN, diharapkan pemerintah dan lembaga atau perusahaan terkait bisa bersinergi untuk sama-sama bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen.[ana]