Jumat, 22 November 2024

BPKN: Kasus di Bidang Usaha Masih Banyak Harus Dibenahi

- Kamis, 04 Juli 2019 05:47 WIB
BPKN: Kasus di Bidang Usaha Masih Banyak Harus Dibenahi

Digtara.com | MEDAN – Pemerintah untuk terlibat dalam mengawasi perlindungan terhadap proses berjalanannya usaha antara pelaku usaha dengan konsumen. Demikian dikatakan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak kepada wartawan.

Baca Juga:

Dia mengatakan, sebagai badan yang dibentuk untuk membantu upaya pengembangan perlindungan konsumen, pihaknya terus berkomitmen dalam mengawasi perlindungan terhadap konsumen.

“Grafik pengaduan yang kita terima sejak 2015 hingga Juni 2019 menunjukan persentasi yang semakin meningkat. Ini bukti kasus-kasus dalam bidang usaha masih banyak yang harus dibenahi,” kata Rolas.

Diterangkannya, sampai dengan Juni 2019 ada sekitar 411 pengaduan kasus. Paling terbanyak adalah di bidang perumahan, dan angkanya sampai mencapai 73 persen.

“Beberapa kasus yang kita tangani, semua permasalahan sangat besar menurut saya. Masih tidak pedulinya pemerintah terkait, dan pelaku usaha membuat konsumen menjadi korban,” sebutnya.

Rolas mencontoh satu kasus yang terjadi pada seorang penumpang ojek online mengalami kecelakaan tunggal, dan harus kehilangan kaki. Namun saat BPKN mendampingi korban, justru orang-orang yang harusnya andil bertanggung jawab buang badan.

“Seperti pihak perusahaan ojol, pemerintah terkait, dan beberapa lembaga lainnya. Mereka buang badan, dan saya sangat menyayanggakan lembaga-lembaga tersebut tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan benar,” beberanya.

Dengan banyaknya kasus yang sudah ditangani BPKN, diharapkan pemerintah dan lembaga atau perusahaan terkait bisa bersinergi untuk sama-sama bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen.[ana]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru