Inalum Siap Mengakuisisi Saham PT Vale Indonesia
Digtara.com | JAKARTA – Kabarnya, pihak PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum siap mengakuisisi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Berdasarkan perhitungan awal, valuasi 20% saham Vale tidak lebih dari USD1,5 miliar.
Baca Juga:
Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hingga kini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan persetujuan terhadap keinginan Inalum mengakuisisi saham sebagai bagian divestasi saham Vale.
Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pemerintah. â€Kami sudah hitung angkanya, tidak sampai segitu. Arti nya, kalau disuruh akuisisi kami sudah sangat siap,†kata Budi di Jakarta.
Adapun kesepakatan terkait divestasi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 77/2014 sebagai perubahan ketiga PP Nomor 23/2010. Dalam beleid tersebut, divestasi harus dilakukan paling lambat pada 14 Oktober 2019 atau 5 tahun setelah terbitnya PP 77.
Adapun besaran divestasi dalam PP 77 terbagi dalam tiga kategori yang merujuk pada kegiatan pertambangan. Vale termasuk kategori kedua, yakni kegiatan pertambangan dan pengolahan pemurnian. Oleh sebab itu, kewajiban divestasi Vale hanya 40%.
Amandemen kontrak kerja juga menyepakati Vale wajib melepas 20% saham lagi lantaran sudah 20% sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia dan diakui sebagai saham divestasi. Vale merupakan perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Perusahaan multitambang yang berpusat di Brasil itu memiliki kewajiban divestasi saham sebesar 40%. Besaran divestasi itu berdasarkan kesepakatan dalam amandemen kontrak karya pada 2014. Menurut Budi, valuasi saham Vale tidak terlalu sulit.
Ini didukung posisi Vale yang merupakan perusahaan terbuka sehingga perhitungan secara adil bisa langsung dilakukan. â€Valuasi sebenarnya gampang, di market ada mekanisme yang cukup fair untuk perhitungan valuasi perusahaan. Kami siap kalau ditugaskan,†katanya.