Minggu, 23 Februari 2025

Awas ! Investasi Bodong Mengintai Anda

- Sabtu, 03 Agustus 2019 03:57 WIB
Awas ! Investasi Bodong Mengintai Anda

Digtara.com | JAKARTA – Investasi bodong semakin marak lagi seperti beberapa waktu terakhir, kasus investasi bodong kembali marak diberitakan. Pada Juli 2019 lalu, misalnya, ada kasus Alfarizi, owner PT Krishna Alam Sejahtera (KAS) di Klaten Jawa Tengah.

Baca Juga:

Di mana PT KAS menawarkan usaha pengeringan bahan jamu. Untuk bergabung menjadi mitra, warga harus membayarkan uang pendaftaran sesuai paket yang dipilih.

Dengan menawarkan tiga paket, yakni senilai Rp 8 juta, Rp 16 juta dan Rp 24 juta. Namun selanjutnya, mitra bisa terus menambah jumlah investasinya. Nantinya, setelah mendaftar, mitra akan mendapatkan peralatan untuk bekerja, seperti oven hingga bahan-bahan jamu.

Apa saja tugas mitra? Mitra hanya bertugas mengeringkan bahan jamu yang basah. Sebagai imbalannya, Alfarizi menjanjikan gaji Rp 1 juta untuk paket A, Rp 2 juta untuk paket B dan Rp 3 juta untuk paket C tiap pekan. Ini rupanya hanya akal-akalan Alfarizi untuk mengelabui mitra. Sebab, seiring berjalannya waktu, Alfarizi tak pernah merealisasikan janji. Hingga akhirnya, para mitra meradang dan menggeruduk kantornya.

Terkait kasus Alfarizi baru satu kasus. Ada pula kasus investasi kebun di Cimahi. Pada kasus ini, investor diminta menyetor uang puluhan juta dengan rincian: investasi pohon jabon Rp 20 juta, pohon jati Rp 20 juta, dan pohon kesemek Rp 37,5 juta.

Para investor dijanjikan akan mendapat imbalan enam bulan sekali. Untuk pohon kesemek misalnya dijanjikan dibayar Rp 17,5 juta per enam bulan selama tiga tahun. Tapi lagi-lagi, hal itu tidak pernah terealisasi.

Nah, agar tidak tergiur dengan investasi abal-abal dengan imbal hasil selangit, masyarakat harus jeli dengan penawaran yang ada.

Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai, ada tiga hal yang membuat banyak masyarakat tertipu investasi bodong.

Pertama, karakteristik masyarakat kita yang menyenangi hasil tinggi. “Itu sebabnya, kadang calon investor menjadi gelap mata begitu dijanjikan hasil besar dari sebuah investasi,” kata dia.

Kedua, kurangnya edukasi dari pemerintah sehingga membuat masyarakat tidak terbiasa mempelajari skema investasi yang ditawarkan.

Ketiga, pengawasan yang belum berjalan baik dari pemerintah. “Biasanya, investasi abal-abal ini mengaku mengantongi izin dari regulator. Namun, biasanya izin yang didapat tidak sejalan dengan apa yang dikerjakan. Misalnya, mereka mendapat izin penjualan, tapi malah menghimpun dana masyarakat, regulator sendiri tak bisa berbuat banyak,” tegasnya.

Lalu, bagaimana caranya agar tidak mudah tertipu? Eko menyarankan investor untuk jeli melihat investasi yang ditawarkan. Jika imbal hasil yang dijanjikan angkanya lebih tinggi dari obligasi pemerintah, maka calon investor harus lebih waspada.

Setelah itu, cermati pula cara kerjanya dan bagaimana cara mereka memutar uang yang dihimpun dari calon investor. “Juga jangan lupa untuk melihat sisi legalitasnya,” ujar Eko.

Sementara bagi regulatornya, Eko menyarankan pada semua lembaga yang berwenang supaya meningkatkan lagi edukasi untuk masyarakat agar lebih melek investasi. “Itu yang terpenting,” tambahnya.[kontan]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru