Solar Bakal Habis di Oktober 2019, Penyaluran di Sumut Sudah Overkuota 19 Persen

digtara.com | JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut kuota solar bersubsidi untuk tahun 2019, akan habis di Oktober 2019 mendatang. Itu karena tingkat konsumsi masyarakat saat pelaksanaan pemilu lalu, yang sangat tinggi.
Baca Juga:
Untuk mengantisipasi habisnya kuota solar tersebut, saat ini BPH telah mengeluarkan surat edaran tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu. Surat edaran bernomor 3865.E/Ka BPH/2019 itu sudah dikeluarkan pada 29 Juli 2019 lalu.
Komite BPH Migas, Henry Ahmad mengatakan, bersadarkan data BPH Migas, tercatat penyaluran BBM bersubsidi sebesar 71,73% dari total target 15.110.000 kiloliter (KL) hingga Agustus lalu.
Realisasi penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 10.839.064 kiloliter (KL) atau 71,73% dari total 15.110.000 KL hingga Januari – Agustus 2019. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tersebut terbagi atas solar sebanyak 10.484.597 KL, dan minyak tanah 354.467 KL.
Di sisi lain, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau premium sebesar 7.956.171 KL atau 72,32% sepanjang delapan bulan pertama tahun ini.
“Jadi kita harus lakukan pengaturan lagi. Baik terhadap pengawasan maupun pembatasannya,â€sebuthenry seperti dilansir Bisnis, Sabtu (21/9/2019).
Sebelumnya, Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan dengan melakukan pengawasan intensif ditambah dengan pembatasan penggunaan diharapkan penyaluran BBM bersubsidi bertahan hingga Desember mendatang.
Sebelumnya, BPH Migas telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM Tertentu 2019, yang ditembuskan ke Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Gubernur dan Bupati/Walikota.
Dalam surat edaran tersebut, kendaraan yang tidak bisa lagi menenggak solar subsidi yakni kendaraan bermotor pengangkutan ‎perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah dalam kondisi bermuatan tidak bermuatan.
“Ini tugas kami melakukan sosialisasi di setiap area operasi. Konsumen tidak dibatasi konsumsi, tapi disesuaikan dengan edaran itu,†tuturnya.
Kendati dampak pengawasan mulai terasa, BPH Migas mendapat pernyataan publik terkait pembatasan konsumsi. Untuk itu, Alfon memastikan konsumen tetap mendapatkan pasokan BBM yang cukup.
“Kami hanya meminta, agar konsumsi BBM bersubsidi tidak berlebih,†tambahnya.
Sementara itu di Sumatera Utara, kata Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina Marketing Operation Region I, Roby Hervindo, kuota BBM bersubsidi jenis solar maupun BBM penugasan premium, sudah overkuota lebih dari dua digit sejak Juli 2019 lalu. Penyaluran BBM jenis solar sudah 19 persen di atas kuota penyaluran yang direncanakan, sementara penyaluran premium sudah jebol hingga 28 persen.
“Kita masih berkordinasi dengan BPH Migas. Nanti katanya BPH akan ada penjelasan khusus akan penyaluran solar. Tapi kebijakan itu kan dari BPH, kita sifatnya tinggal menunggu dan melaksanakannya saja,”tandasnya.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
