Pemko Medan Mulai Terapkan Transaksi Non-tunai Untuk Belanja Pemerintah

digtara.com | MEDAN – Pemerintah Kota Medan akan segera memulai penerapan transaksi non-tunai untuk kegiatan belanja pemerintah.
Baca Juga:
Untuk itu, Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Sosialisasi digelar di Balai Kota Medan, Selasa (29/10).
Tujuan sosialisasi ini digelar agar seluruh OPDÂ dalam setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diharapkan melalui transaksi non tunai, baik nilainya yang kecil maupun besar.
Sosialisasi yang dibuka Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat mewakili Plt Wali kota Medan diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh OPD, terdiri dari unsur pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara baik itu pengeluaran, penerimaan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Sebelum membuka sosialisasi, Renward dalam sambutannya mengatakan, mulai saat ini seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diwajibkan secara non tunai, baik itu nilai pembayaran kecil sampai nilai maupun sampai yang besar. “Jangan lagi pembayaran kegiatan dilakukan dengan tunai!†kata Renward.
INSTRUKSI SEKDA KOTA MEDAN
Renward menjelaskan, pembayaran non tunai dilakukan pasca rapat mendadak yang dipimpin Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman pada Jumat 25 Oktober 2019 lalu. Dalam rapat tersebut, seluruh asisten, kepala bagian dan bendahara pengeluaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan wajib melakukan pembayaran kegiatan memakai transaksi non tunai. Termasuk pembayaran melalui TU (tambah uang) maupun GU (guna uang) dengan nilai kecil sampai besar.
Selain lebih simple, penggunaan pembayaran dengan sistem non tunai juga untuk menghindari terjadinya uang kasus hilang sebesar Rp.1,6 miliar yang terjadi halaman parkir Kantor Gubsu beberapa waktu lalu. Dikatakannya, peristiwa itu terjadi karena uang itu kabarnya akan dibayarkan secara tunai untuk honor kegiatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
“Dengan pembayaran non tunai, Insyaaallah peristiwa uang hilang seperti yang terjadi di halaman Kantor Gubsu tidak akan terulang kembali. Untuk itu mulai saat ini, mari kita lakukan pembayaran dengan transaksi non tunai,â€ungkapnya.
Terkait itu, Renward minta kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sebaik-baiknya sosialisasi tersebut. Apalagi Sekretaris Daerah telah berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi untuk bertanya sekaligus menggali informasi seluas-luasnya mengenai transaksi non tunai. Untuk itu sudah dihadirkan para narasumber yang berasal dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I, BKAD Sumut serta Bank Sumut.
AMANAT MENTERI DALAM NEGERI
Sementara itu Kepala BPKAD Kota Medan, Ahmad Sofyan dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini digelar menindaklanjuti Surat Mentri Dalam Negeri (Mendagri) No. 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.
Surat dari Mendagri itu sudah sampai ke BPKAD Kota Medan pada Februari 2018. Atas dasar itulah, Pemko Medan melalui BPKAD Kota Medan menggelar sosialisasi dengan melibatkan unsur pengguna anggaran. Lalu PPTK OPD dan bendaraha baik pengeluaran dan penerimaan serta bendahara pengeluran pembantu di ingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.
Sedangkan Julian Helmi Lubis selaku pimpinan PTÂ Bank Sumut Cabang Koordinator Medan, sangat mengapresiasi digelarnya acara Sosialisasi Transaksi Non Tunai. Sebab, Bank Indonesia (BI) telah menanyakan kepada Bank Sumut sudah sejauhmana implementasi sosialisasi transaksi non tunai.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKAD Kota Medan dalam mengimplementasikan Sosialisasi Transaksi Non Tunai di SKPD/OPD se-Kota Medan. Soalnya Kementrian Keuangan RI melalui Bank Indonesia sudah bertanya kepada Bank Sumut sebagai rekanan Pemerintah Daerah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan sudah sejauh mana Implementasi Sosialisasi Transaksi Non Tunai dilakukan,†ujar Julian.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
