Minggu, 08 September 2024

Akuisisi Pertagas, PGN Resmi Jadi Sub-Holding Gas

Redaksi - Jumat, 28 Desember 2018 11:55 WIB
Akuisisi Pertagas, PGN Resmi Jadi Sub-Holding Gas

digtara.com | JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) telah resmi menjadi sub holding gas setelah mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas). Untuk akuisisi tersebut, PGN harus merogoh kocek senilai Rp.20,18 triliun.

Baca Juga:

Proses akuisisi berhasil dirampungkan setelah PGN dan Pertaminamenandatangani Perjanjian Jual Beli (Sales Purchase Agreement/SPA) SahamPertagas. Penandatanganan perjanjian jual beli saham Pertagas itu dilaksanakandi hadapan Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN,Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Jumat (28/12/2018).

“Hari ini PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi SubHolding Gas karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya telahselesai,” kata Gigih dalam keterangan resminya.

Gigih menyebutkan, para pihak telah melakukan prosespenilaian (valuasi) kembali atas akuisisi Pertagas. Proses penilaian kembaliini diperlukan karena PGN dan Pertamina telah memutuskan untuk mengikutsertakan4 anak usaha Pertagas yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PTPerta-Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dalam proses pengambilalihansaham Pertamina di Pertagas oleh PGN.

Seperti diketahui, sebelumnya pada saat penandatangananPerjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) yang dilakukan pada 29 Juni 2018lalu, PGN direncanakan hanya mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PTPertagas Niaga saja.

Menurut Gigih, para pihak telah melakukan sejumlah proses diantaranya due diligence, valuasi, dan audit untuk laporan keuangan Pertagas danseluruh anak perusahaannya. “Alhamdulillah beberapa tahapan tersebut sudahselesai dan telah mendapatkan persetujuan dari internal PGN dan Pertamina,”kata Gigih.

Sebagai  konsekuensiatas hasil penilaian kembali tersebut, Gigih mengatakan harga/nilaipengambilahan saham Pertagas dan seluruh anak perusahaannya mengalamiperubahan. Gigih menyampaikan, harga pembelian yang semula sebesar Rp16.604.312.010.021 untuk 2.591.099 lembar saham dari Pertagas atau setara 51 %atas Pertagas dan Pertagas Niaga, menjadi Rp 20.183.334.064.184 untuk 2.591.099lembar saham dari Pertagas yang merupakan 51% dari seluruh saham di Pertagastermasuk kepemilikan di seluruh anak perusahaannya.

Terkait skema pembayaran pengambilalihan saham tersebut,menurut Gigih, PGN akan melakukannya dalam 2 tahap. “Tahap pertama sebesar50% dari total harga pembelian atau ekuivalen Rp 10.091.667.032.092 akanmenggunakan skema pembayaran tunai. Adapun untuk tahap kedua, perusahaan akanmenerbitkan Promissory Note sebesar 50 % dari total harga pembelian,” ujarGigih. 

Direktur Utama PT Pertamina Gas, Wiko Migantoro mengatakan,dengan tuntasnya proses sinergi PGN dan Pertagas ini, proses Holding BUMN Migasini diharapkan dapat mencapai tahapan yang penting dan sejumlah tujuansebagaimana telah diamanatkan pemerintah dapat terwujud. “Harapan kami,Holding BUMN Migas ini dapat menciptakan kedaulatan dan ketahanan energi yangpastinya membawa manfaat untuk masyarakat dan negara,” kata Wiko.

Setelah proses integrasi ini selesai, Pertamina sebagaiHolding BUMN Migas mengarahkan PGN selaku Subholding Gas untuk mengelola bisnisgas secara terintegrasi di Indonesia. “Pertagas akan diintegrasikansebagai anak usaha PGN, dalam kerangka Holding Migas sebagaimana ditetapkandalam PP 06 Tahun 2018,” ujar Wiko. 

Lebih lanjut Gigih mengatakan, PGN bersama dengan Pertagassebagai pengelola utama kegiatan hilir gas bumi akan semakin kuat. “PGN bersamadengan Pertagas siap untuk menjadi tools strategis negara dalam mewujudkan visipemerintah dalam mendorong gas bumi sebagai “engine of growth”,” ujar Gigih.

Melalui integrasi ini, Holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat, diantaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru