Kemenkeu Siapkan Dana Rp10 Triliun Untuk Kartu Pra-Kerja
digtara.com | JAKARTA – Kementerian Keuangan RI telah menyiapkan anggaran senilai Rp10 triliun untuk pelaksanaan kartu pra-kerja. Dana tersebut dirancang untuk biaya pelatihan dan insentif bagi sekitar dua juta pemegang kartu pra-kerja.
Baca Juga:
“Sekarang tengah kita matangkan. Sedang digodok kebijakan teknisnya. Dalam waktu dekat, Januari 2020 dijadwalkan selesai,” jelas Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani, dalam diskusi media FMB9 di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Lebih lanjut disampaikan bahwa penyaluran kartu pra-kerja, diharapkan bisa mendorong pengurangan pengangguran. Sebagaimana disampaikan Sekjen Kemenaker Khairul Anwar dalam forum yang sama, jumlah pengangguran saat ini sekitar 7 juta.
Dari dua juta kartu pra-kerja, sebanyak 500.000 di antaranya akan berbasis kartu. Sementara sisanya 1,5 juta berbasis digital. Kartu ini tidak seperti bantuan pemerintah lainnya yang sifatnya satu arah. Artinya para pemegang kartu harus mengikuti serangkaian pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan bidangnya sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.
“Target kita dua juta, sekitar 1,5 juta akan dilakukan secara online dan yang 500.000 manual seperti melalui BLK (Balai Latihan Kerja),” ujar Askolani.
Seperti diketahui, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dengan SDM yang kompeten. Nantinya, penerima kartu pra-kerja akan diberikan berbagai pelatihan keterampilan sesuai dengan tuntutan dunia usaha. “Selain pelatihan, mereka juga diberi insentif untuk jangka tiga bulan. Kenapa 3 bulan? Kita asumsikan dalam masa itu, mereka sudah dapat pekerjaan,” jelas Sekjen Kemenaker Khairul Anwar dalam kesempatan dismed bertajuk “Efesiensi Pemanfaatan DIPA 2020” yang diinisiasi Kementerian Kominfo itu.
Selanjutnya, Khairul menyampaikan bahwa pelatihan untuk pemegang kartu pra-kerja akan berbasis permintaan (demand) dari perusahaan. “Tempat pelatihan pun kita pilihan yang baik, yang menjamin kemampuan si tenaga kerja. Kita tidak mau asal dapat sertifikat pelatihan, tapi keterampilan mereka harus bener-benar terbukti,” tegas Khairul.
[AS]