Jumat, 22 November 2024

UMK di Langkat Ditetapkan Senilai Rp2,711 Juta

- Senin, 16 Maret 2020 11:03 WIB
UMK di Langkat Ditetapkan Senilai Rp2,711 Juta

digtara.com | LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Langkat tahun 2020, sebesar Rp.2,711 juta. Penetapan itu sesuai dengan keputusan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat, Abdul Karim, di Stabat, Senin (16/3/2020).

“Selain UMK juga ditetapkan untuk Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2020, untuk wilayah Kabupaten Langkat,”sebut Abdul seperti dilansir Antara.

Penetapan itu sudah ditindaklanjuti melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang kemudian disampaikan kepada badan usaha atau perusahaan, untuk melaksanakan dan menerapkan UMK dan UMSK tahun 2020 bagi pekerja atau buruh.

Nilainya, untuk UMK Rp2.711.000 per bulan, sedangkan untuk UMSK terdiri dari dua sektor yakni sektor pertanian kehutanan dan perikanan sebesar Rp2. 752.000 per bulan kemudian sektor industri pengolahan sebesar Rp2. 765.000 per bulan.

Berkaitan dengan hal itu pihaknya memerintahkan kepada jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Disnaker Provinsi Sumatera Utara untuk mengawasi dan memonitor serta memastikan bahwa UMK dan UMSK telah dilaksanakan di setiap perusahaan di Langkat.

“Sembari mengintegrasikan, bahwa kondusifitas antara pekerja, pengusaha dan masyarakat perlu terus dipupuk dan ditingkatkan, khususnya di Kabupaten Langkat,”tandasnya.

 

https://www.youtube.com/watch?v=ti6L5rnqW5s

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru