Ini Dia Alasan Pemerintah Tak Naikkan Tarif Listrik pada 2019

digtara.com | JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan tarif listrik tidak akan naik sampai akhir 2019.
Baca Juga:
Tujuannya, untuk menjaga daya beli masyarakat dan menarik investasi yang lebih besar ke Indonesia.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, investor akan tertarik menanamkan modalnya di Indonesia kalau listrik di Indonesia murah.
“Supaya, ada penarik untuk investor datang ke Indonesia, menamamkan investasinya bangun pabrik dalam negeri, karena tarif listriknya murah listriknya terjangkau,” kata Sommeng seperti dilansir viva.
Menurut dia, jika tarif listrik di Indonesia mahal diperkirakan investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia akan lari ke negara tetangga, misalnya Vietnam. Dengan demikian, ekonomi Indonesia dinilai akan kalah dengan negara tetangga.
“Kalau enggak maka kalah dengan vietnam, Produksi-produksi dalam negeri akan semakin kompetitif dengan negara-negara lain,” katanya.
Dengan demikian, lanjut mantan Kepala BPH Migas itu, ekspor Indonesia pun akan semakin meningkat dan devisa akan bertambah. Menurut dia, tarif listrik Indonesia murah lantaran suplai listrik Indonesia semakin meningkat.
“Kenapa dulu mahal-mahal, karena dulu memang antara supplay dan demand. Kapasitas listrik terbatas, apa-apa serba mahal. Listrik itu jadi bagian komoditas vital bagi bangsa ini, di manapun,” tambahnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
