Jokowi Gratiskan Rekening Listrik Selama 3 Bulan
digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias Jokowi Gratiskan Rekening Listrik.
Baca Juga:
Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.
“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020).
Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.
Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.
“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” tuturnya. [detik]
- 35 Siswa Sekolah Inspektur Polisi Disterilisasi Tiba di KNIA
- 24 Orang di Langkat Masuk ODP Covid-19
- Cek Fakta: Apakah Temulawak Bisa Mencegah Virus Korona?
- Jumlah Pasien ODP di Sumut Alami Penurunan
https://www.youtube.com/watch?v=RzWQ3_ThV08
Jokowi Gratiskan Rekening Listrik
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.