Senin, 23 Desember 2024

Jokowi Gratiskan Rekening Listrik Selama 3 Bulan

Arie - Selasa, 31 Maret 2020 10:56 WIB
Jokowi Gratiskan Rekening Listrik Selama 3 Bulan

digtara.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini kembali mengumumkan langkah yang diambil pemerintah untuk menangani dampak yang ditimbulkan dari wabah COVID-19. Salah satunya adalah membebaskan kewajiban pembayaran tarif listrik, alias Jokowi Gratiskan Rekening Listrik.

Baca Juga:

Jokowi mengatakan, pemerintah menetapkan pelanggan listrik di golongan 450 VA akan digratiskan. Jumlah pelanggan listrik ini diperkirakan mencapai 24 juta pelanggan.

“Tentang tarif listrik, perlu saya sampaikan untuk pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan,” tuturnya dalam konferensi pers melalui virtual, Selasa (30/3/2020).

Pembebasan tarif listrik untuk golongan pelanggan 450 VA itu hanya berlaku untuk periode April, Mei hingga Juni 2020.

Selain itu pemerintah juga memberikan relaksasi untuk pelanggan 900 VA. Golongan itu akan diberikan diskon tarif sebesar 50% dengan masa pemberlakuan yang sama.

“Sedangkan pelanggan 900 VA jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50%. Artinya bayar separuh untuk April, Mei dan Juni 2020,” tuturnya. [detik]

Mungkin kamu harus tau berita terkait pencegahan virus korona

  • 35 Siswa Sekolah Inspektur Polisi Disterilisasi Tiba di KNIA
  • 24 Orang di Langkat Masuk ODP Covid-19
  • Cek Fakta: Apakah Temulawak Bisa Mencegah Virus Korona?
  • Jumlah Pasien ODP di Sumut Alami Penurunan

https://www.youtube.com/watch?v=RzWQ3_ThV08

Jokowi Gratiskan Rekening Listrik

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru