Fadli Zon Minta Jokowi Batalkan Kartu Prakerja, Dananya Dialihkan ke BLT Rakyat
digtara.com – Politikus Partai Gerindra Fadli Zon buka suara soal kartu prakerja yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Dia meminta Jokowi Batalkan Kartu Prakerja.
Baca Juga:
Dikutip dari status di Twitternya, Fadly Zon mengusulkan agar Jokowi membatalkan program kartu Prakerja.
Menurutnya, dana program kartu Prakerja senilai Rp. 5,6 Triliun itu lebih baik dialokasikan untuk membantu rakyat. Termasuk untuk program BLT untuk rakyat miskin atau menyelesaikan masalah BPJS.
Harusnya batalkan segera yg Rp 5,6 trilyun agar bisa jd BLT. Sisanya jg BLT bg rakyat yg membutuhkan. https://t.co/yfq57Pu2l5
— Fadli Zon (@fadlizon) May 15, 2020
“Harusnya batalkan segera yang Rp 5,6 triliun agar bisa jadi BLT. Sisanya juga BLT bagi rakyat yang membutuhkan,” tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya, Jumat (15/5/2020).
Senada dengan Fadli, ekonom Rizal Ramli juga sependapat. Dia juga mengusulkan agar Jokowi membatalkan program Prakerja dan mengalokasikan dana itu untuk menyelesaikan masalah BPJS.
“Pak @jokowi sebetulnya punya pilihan mudah : Batalkan program prakerja Ro 20 Trillium, termasuk setoran abal2 & KKN provider2 online (Rp5,6 Trilliun). Gunakan untuk menyelesaikan masalah BPJS sehingga tariff tidak perlu naik. Gitu aja ribet. yang penting ada hati utk rakyat!,” tegasnya dalam akun Twitter @RamliRizal.
Diketahui bersama, pemerintah telah menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Berikut daftar kenaikannya untuk peserta mandiri yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020:
- Kelas III dari Rp25.500 per orang per bulan menjadi Rp35.000.
- Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp100.000.
- Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp150.000.
Berita terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa dibaca disini.
https://www.youtube.com/watch?v=W2mINHX37xM
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.Â