Senin, 23 Desember 2024

BUMN INUKI Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Arie - Rabu, 12 Agustus 2020 04:21 WIB
BUMN INUKI Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

digtara.com – Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali membuka lowongan kerja. Kali ini PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) atau INUKI yang membuka lowongan untuk sejumlah posisi. BUMN INUKI Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Baca Juga:

Mengutip laman resmi inuki.co.id, ada 4 lowongan yang dibuka oleh BUMN nuklir ini, yakni Pelaksana (operator) Radiofarmaka, Pelaksana (operator) Fabrika Radioisotop, Pelaksana Fabrika Produksi Elemen Bakar dan Perakitan, dan Pelaksana Inti Elemen Bakar (IEB) dan Proses Kimia.

Ada sejumlah kualifikasi umum dan khusus untuk bisa melamar lowongan kerja INUKI. Untuk kualifikasi umumnya yakni:

1. Pendidikan Minimal D3/D4
2. Usia maksimal 25 tahun (D3) dan 28 tahun (D4)
3. IPK minimal 3.0
4. Diutamakan Mampu berbahasa Inggris
5. Mampu bekerja mandiri dan tim

Syarat lamaran:

1. Surat Lamaran ditunjukkan kepada: Direktur Keuangan dan SDM PT INUKI (Persero)
2. CV
3. Fotocopy KTP
4. Ijazah dan Transkrip Nilai
5. Sertifikat Toefl (jika ada)
6. Sertifikat pendukung lainnya

Untuk cara melamar lowongan kerja ini bisa diakses di link ini dan pilih posisi yang diminati. Setelah itu pelamar bisa mengisi data sesuai yang tertera di website dan mengupload foto terbaru serta resume dalam satu file PDF.

Batas pendaftaran lowongan kerja ini hingga 24 Agustus 2020. Informasi selengkapnya bisa langsung dilihat di laman resmi https://www.inuki.co.id/informasi/karir. [detik]

BUMN INUKI Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratannya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemkot Medan Buka Pendaftaran Juru Parkir, Gaji Rp 2,5 Juta

Pemkot Medan Buka Pendaftaran Juru Parkir, Gaji Rp 2,5 Juta

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru