Kabar Baik! Subsidi Upah untuk Karyawan Dilanjutkan di Tahun 2021
digtara.com – Kabar baik bagi karyawan di seluruh Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan adanya peluang program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dilanjutkan di 2021. Subsidi Upah untuk Karyawan
Baca Juga:
Namun, keputusan program ini dilanjutkan jika pemerintah melihat bahwa kondisi perekonomian Indonesia belum normal imbas pandemi virus korona (Covid-19).
Hal ini disampaikan Ida dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, seperti dikutip dari detikfinance, Senin (18/1/2021).
“Saya kira dari kami punya evaluasi, evaluasi kami akan berikan kepada, dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian agar jika memang kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang evaluasi program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk dilakukan kembali di tahun 2021,” katanya.
Dari sisi APBN 2021, dia menjelaskan Kemnaker memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
Baca: Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu Bagi Guru Digelontorkan Kemenag
Pemerintah sendiri sempat memberi sinyal bahwa program BSU diperpanjang hingga 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPCPEN), yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Berdasarkan hasil rapat kemarin dengan Bapak Presiden, ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” kata Airlangga beberapa waktu yang lalu.
Kabar Baik! Subsidi Upah untuk Karyawan Dilanjutkan di Tahun 2021