Kehadiran PT INALUM Dongkrak Perekonomian Sumut

digtara.com – Perjalanan INALUM dimulai sejak 6 Januari 1976 bersama Pemerintah Indonesia dan Nippon Asahan Aluminium (NAA) yang merupakan konsorsium 12 investor Jepang, sepakat mendirikan PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang merupakan salah satu Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) terbesar di Indonesia.
Baca Juga:
Pada tahun 1976, pembangunan PLTA mulai dilakukan di daerah Paritohan Kabupaten Toba dan Asahan yaitu dekat hulu Sungai Asahan, sedangkan pembangunan pabrik peleburan aluminium mulai dilakukan di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara (dahulu masih Kabupaten Asahan).
Sebelum adanya INALUM, lokasi tersebut masih merupakan hutan, lahan kosong, rawa-rawa dan sungai biasa yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kehidupan sehari-hari.
Salah seorang saksi sejarah awal pembangunan INALUM, H. Soffyan yang juga merupakan Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab Harian Analisa tak menampik saat awal pembangunannya, INALUM sempat “diganggu†semacam Lembaga SwaÂdaya Masyarakat (LSM) di Jepang yakni “East West SeÂminar†dan “Yamamoto Foundationâ€, karena keberadaan INALUM dinilai akan merusak ekosistem dan lingkungan hidup di kawasan Danau Toba di sekitar kawasan Paritohan.
Termasuk juga rencana pembangunan pabrik peleburan aluminium di Kabupaten Batu Bara yang berpotensi menimÂbulkan polusi udara di kawasan tersebut.
Dalam dua kali perteÂmuan dengan kedua LSM itu, H Soffyan sempat memberikan argumentasi, bahwa Indonesia harus memanÂfaatkan potensi airnya untuk membangun negara, serta mendapatkan jamiÂnan dari perusahaan Jepang untuk secara ketat menjaÂga kelestarian alam dan tidak akan mengganggu ekosistem yang ada di kawasan Danau Toba.
“Untuk membuktikan komitÂmen bahwa perusahaan Jepang itu konsisten menjaga lingkungan dan polusi udara, kami dibawa berÂkunjung ke pabrik Sumitomo di Okudogo yang berada di salah satu pulau di Jepang. Hal itu tak lain untuk membuktikan, dengan pabrik yang lebih besar mereka menjaga lingkungan dan tanpa diganggu oleh polusi udara, serta pencemaran lingkungan sebagaiÂmana dikhawatirkan oleh LSM Jepang tersebut,†ujar H. Soffyan.
Apalagi keberadaan INALUM sejak tahun 1976 berperan nyata dan besar dalam mewarnai pembangunan Sumatera Utara. INALUM telah memÂberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kontriÂbusi lainnya terhadap pembaÂngunan di Sumatera Utara.
Soffyan juga mengaku menjadi saksi sejarah saat pertaÂma kali pihak Jepang membersihkan lahan di kawasan Paritohan, lokasi pembangunan PLTA INALUM.
Lebih lanjut pada tahun 1982, INALUM resmi beroperasi. Dengan beroperasinya INALUM kehidupan perekonomian masyarakat sekitar meningkat.
Hal ini disebabkan dengan adanya aktivitas operasional INALUM yang turut mengembangkan kegiatan ekonomi pendukung, bahkan cabang industri lain juga turut meramaikan Kuala Tanjung. Pada akhirnya penyerapan tenaga kerja sekitar sebagai karyawan INALUM dan industri lainnya ikut mendorong sektor perekonomian di Indonesia.
Setelah kurang lebih 31 tahun INALUM beroperasi, pada tahun 2013 perjanjian induk (Master Agreement) antara pemerintah Indonesia dan NAA, terkait kepemilikan INALUM resmi berakhir melalui kompensasi yang dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia pada 19 Desember 2013 untuk mengambilalih seluruh saham INALUM.
Sehingga kepemilikan saham INALUM menjadi 100% milik Pemerintah Indonesia dan resmi menjadi BUMN ke-141 yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2014 tertanggal 21 April 2014.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
