Sabtu, 20 April 2024

Hari Ini, Ojek Online Sudah Boleh Bawa Penumpang Lagi

Arie - Senin, 08 Juni 2020 00:29 WIB
Hari Ini, Ojek Online Sudah Boleh Bawa Penumpang Lagi

digtara.com – Ojek online (ojol) kembali diperbolehkan untuk mengangkut penumpang mulai Senin (8/6/2020) hari ini. Kebijakan tersebut berlaku di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di wilayah Jakarta. Ojek Online Sudah Boleh Bawa Penumpang

Baca Juga:

“Lalu kendaraan nonumum seperti ojek dan mobil bisa beroperasi dengan protokol Covid-19,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (4/6).

Kendati demikian, ojol tetap tidak boleh mengangkut penumpang di wilayah penerapan pengendalian ketat berskala lokal di DKI Jakarta selama PSBB transisi berlaku.

“Iya, [kecuali] 66 RW. Dan itu bisa dilihat di corona.jakarta.go.id,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo lewat pesan singkat pada Sabtu (6/6).

Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan No. 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

“Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal,” mengutip Diktum Ketiga poin b.

Baca Juga: Ojol Bakal Demo Besar Jika Tetap Dilarang Angkut Penumpang saat New Normal

Pengaturan geofencing

Kemudian, pada Diktum Keempat, dikatakan perusahaan aplikasi wajib menerapkan pengaturan geofencing. Sehingga pengemudi angkutan roda dua (ojek online) tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Sedangkan untuk di area lain, ojol boleh mengangkut penumpang namun wajib mematuhi sejumlah ketentuan yang diatur Pemprov DKI Jakarta.

Antara lain, para pengendara angkutan ojol wajib menjaga kebersihan sepeda motor dan helm penumpang dengan melakukan disinfeksi secara rutin setelah mengangkut penumpang.

“Khusus ojek online juga wajib menggunakan jaket dan helm identitas nama perusahaan aplikasi,” bunyi surat tersebut.

Di sisi lain, penyedia jasa transportasi online, Gojek dan Grab juga menyiapkan protokol kesehatan untuk operasional ojol tersebut.

Pihak Grab misalnya, membentuk armada Grabbike Protect yang dilengkapi partisi plastik sebagai pemisah antara penumpang dan pengendara.

Mereka menjanjikan bakal menyiapkan partisi plastik dan peralatan kebersihan yang terdiri dari hand sanitizer, desinfektan kendaraan, dan masker wajah kepada lebih dari 8.000 pengemudi Grabbike.

Sementara itu, pihak Gojek juga menyatakan bahwa mewajibkan mitra menggunakan masker, sarung tangan, dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan pesanan konsumen sesuai peraturan pemerintah. Di samping itu penumpang juga diwajibkan selalu menggunakan masker. Hari Ini, Ojek Online Sudah Boleh Bawa Penumpang Lagi.

 

https://www.youtube.com/watch?v=dWHDX2AJIe0

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru