Lima UKM IPEMI Medan Lulus Sertifikasi Halal
Digtara.com | MEDAN – MUI Medan melalui Dinas Ketahanan Pangan kota Medan memberikan sertifikasi Halal kepada Lima Usaha Kecil Menengah (UKM) di bawah naungan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Medan lulus uji standarisasi halal.
Baca Juga:
Dari delapan UKM yang di rekomendasi IPEMI, lima diantaranya telah lolos di gelombang pertama. Sedangkan tiga lainya segera menyusul.
“Saat ini sudah ada sekitar 80 UKM dan member IPEMI Kota Medan, sebagian besar memiliki produk makanan dan minuman. Oleh sebab itu, IPEMI Medan mendorong para pelaku untuk lebih bersinergi dan berupaya meningkatkan standarisasi satu produk yang siap bersaing di pasar modern,” ungkap Sri Wahyuni, Â SH ketua IPEMI Medan yang di wakili ketua IPEMI Medan bidang UKM, Dessy Nur Syafrida Sunita, S.Psi.
Desy mengatakan, mayoritas pelaku UKM lebih di dominasi oleh kaum perempuan. Hal itu dikarenakan semakin pesatnya perkembangan akan kebutuhan kehidupan sehari-hari membuat perempuan-perempuan khususnya ibu rumah tangga memutar otak untuk mencari penghasilan tambahan.
“Perempuan yang cerdas memiliki sebuah integritas dan pemikiran yang maju. Apalagi di tambah dengan tindakan yang menjadi sebuah keuntungan. Maka jika mau usaha sekecil apapun, itu sudah luar biasa membantu perekonomian pribadi ataupin keluarga,” pungkasnya.
Kepala dinas ketahan pangan, Emilia Lubis menyebutkan, syarat untuk mengajukan permohonan Halal ialah, pelaku merupakan masyarakat kota Medan, produk haruslah benar-benar higienis dan di dalam bentuk kemasan yang baik.
“Adapun fungsi mendapatkan izin halal agar mempermudah UKM berkembang menjadi besar dan pelaku UKM menjadi lebih percaya diri,” ujarnya.