PLN Sumut Jamin Pelanggan Bersubsidi Akan Diberikan Keringanan Tagihan Listrik
digtara.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sumatera Utara (Sumut) menjamin pemberian keringanan tagihan listrik kepada pelanggan miskin penerima subsidi.
Baca Juga:
Hal itu ditegaskan, Manajer Strategi Pemasaran PLN Sumut, Hasiholan Purba, di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020).
Hasiholan menyampaikan bahwa pembatasan yang dilakukan karena Covid-19 berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat di Indonesia, tidak terkecuali di Sumut. Banyak penduduk kehilangan pekerjaan atau berkurangnya penghasilan karena bencana non-alam ini.
“Hal ini (pemberian keringanan) merupakan keputusan pemerintah terkait dampak dari wabah virus korona (Covid-19) yang tengah melanda dunia. Kami menjamin pelaksanaannya,”sebut Hasiholan.
Diketahui bahwa pada akhir Maret lalu, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terkait pemakaian listrik gratis dan diskon untuk pelanggan listrik bersubsidi. Karena itu sebagai operator kelistrikan, PLN menindaklanjuti dengan membebaskan tagihan listrik untuk daya 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi pengguna daya 900 VA.
https://www.youtube.com/watch?v=QGbrn6Y8SsE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
“Untuk yang 450 VA, rekening listrik gratis selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2020. Kemudian untuk pra bayar (token), akan dihitung dengan cara pemakaian terakhir selama 3 bulan dari Desember 2019-Februari 2020. Jika tidak, akan dihitung pemakaian listriknya setahun terakhir (Maret 2019-Maret 2020),†papar Hasiholan.
Begitu juga…
Begitu juga dengan pelanggan daya 900 VA. Tagihan akan diberikan diskon 50 persen, dimana hitungannya dimulai dari pemakaian Maret-Mei 2020. Sementara untuk pra bayar, juga akan dihitung pemakaian terakhir (pulsa), diambil dari pemakaian tertinggi.
“Termasuk pra bayar, akan dihitung pemakain terakhir, mana yang paling tertinggi akan diberikan token diskon 50 persen. Rekeningnya untuk April-Juni 2020,†sebutnya.
DATA PELANGGAN PENERIMA
Sedangkan data pelanggan yang mendapatkan keringanan tersebut, kata Hasiholan, berdasarkan data terpadu dari Kementerian Desa. Jika belum, maka masyarakat bisa mengajukan permohonan ke kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Nantinya akan didata petugas untuk diusukan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
“Kemudian akan ada survei, kalau bapak/ibu layak, itu akan dimasukkan. Jadi bukan kami yang menentukan dapat subsidi atau tidak,†sebutnya, sekaligus menyampaikan bahwa kebijakan ini akan berjalan selambatnya 11 April mendatang.
Hasiholan menyampaikan, pelanggan yang mendapatkan subsidi itu totalnya 1.612.145 pelanggan. Terdiri dari 1.144.000 pelanggan 450 VA yang pasca bayar, kemudian 125 ribu token.
“Kemudian yang mendapatkan diskon 50 persen, berjumlah 151 ribu pelanggan, kemudian yang token ada 190 ribu . Jadi total pelanggan yang dapat diskon 50 persen, ada 342.188 pelanggan,†tutupnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=auEGDEG99kk
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.