Jumat, 29 Maret 2024

PLN Sumut Siap Jalankan Kebijakan Presiden Terkait Bantuan Listrik Masyarakat Miskin

- Rabu, 01 April 2020 16:59 WIB
PLN Sumut Siap Jalankan Kebijakan Presiden Terkait Bantuan Listrik Masyarakat Miskin

digtara.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap menjalankan kebijakan kelistrikan Presiden Joko Widodo selama Pandemi Virus Korona (Covid-19). Yakni memberikan bantuan listrik masyarakat miskin. Yakni pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk  pelanggan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga:

General Manager PT PLN UIW Sumatera Utara, M Irwansyah Putra menyebutkan, untuk mekanisme dan teknis pembebasan tagihan untuk daya 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen untuk daya 900 VA bersubsidi akan disampaikan dalam waktu dekat ini.

Saat ini pelanggan PLN di Sumatera Utara yang terdaftar bersubsidi sebanyak 1,6 juta pelanggan. Itu sesuai dengan Basis Data Terpadu (BDT) Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

“Masyarakat diharapkan dapat melaksanakan anjuran pemerintah terkait antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19),” ujarnya.

Irwansyah menyebutkan, untuk layanan PLN seperti pasang baru, perubahan daya, dan penerangan sementara, tetap berjalan. Pelanggan dapat melakukannya di rumah melalui Contact Center PLN 123, serta aplikasi PLN Mobile.

PEMBELIAN TOKEN

“Sedangkan pembayaran dan pembelian token dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking, serta e-comercxe dan e-wallet seperti toko pedia, lazada, bukalapak, blibi, shopee, ovo, go-pay dan lainnya,” kata Irwansyah.

Sebelumnya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Jakarta, Selasa malam.

Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global COVID-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyarakat yang paling terdampak pandemi.

 

https://www.youtube.com/watch?v=GFZSgrCxMHA

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Ayah Biadab di Sidimpuan Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri Berusia 3 Tahun

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Peduli Olah Raga, Jon Sujani Bagikan Bola Ke Tim Futsal di Sidimpuan

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Prilaku Menyimpang

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Buka MTQ ke-56 Berandan Barat, Syah Afandin: Terus Tanamkan Jiwa Al Quran ke Masyarakat

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Bertakziah di Kediaman Almarhum Bribda M. Fahrel Kinandung, Syah Afandin Doakan Amal Ibadahnya Diterima

Komentar
Berita Terbaru