Sumut Dapat Pemasukan Senilai Rp.874 Miliar Dari Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor
digtara.com | MEDAN – Pertamina menyetorkan dana senilai Rp.874 miliar ke Kas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dana itu merupakan pajak bahan bakar kenderaan bermotor (PBBKB) di Sumatera Utara untuk tahun 2019.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Unit Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo, Rabu (26/2/2020).
Roby mengatakan, jumlah setoran PBBKB itu meningkat sekitar 2 persen jika dibandingkan jumlah setoran pada tahun 2018. PPBKB yang disetorkan Pertamina menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terbesar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“PBBKB merupakan pajak terhadap bahan bakar kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar cair ataupun gas. Tahun lalu kita setorkan PBBKBP senilai Rp.860 miliar. Sedangkan tahun ini, naik menjadi Rp.874 miliar,”sebut Roby.
Kenaikan setoran PBBKB ini, sambung Roby, terjadi setelah meningkatnya jumlah konsumsi bahan bakar minyak (BBM) berkualitas yang dipasarkan pertamina. Seperti Pertalite, Pertamax Series, Dex dan Dexlite.
“Jadi kenaikan ini bukan hanya baik untuk kita dari sisi bisnis. Tapi juga baik untuk lingkungan karena masyarakat semakin sadar untuk menggunakan BBM berkualitas. Baik juga untuk pemerintah daerah, karena pendapatan pemerintah naik,”tukasnya.
Agar penggunaan BBM berkualitas meningkat dan PAD bertambah, Pertamina menggelar program Berbagi Berkah MyPertamina (BBM) 2020. Program ini memberi apresiasi kepada pelanggan setia produk-produk berkualitas Pertamina seperti Perta Series, Dex Series, Elpiji 12kg, serta Bright Gas.
Konsumen berkesempatan membawa pulang beragam hadiah menarik. Misalnya mobil Porche Boxster, beragam moge, puluhan pasang paket umroh dan paket wisata Eropa, serta kiloan emas batangan.
“Tidak hanya hadiah utama, konsumen bisa menikmati hadiah saban minggu dan hadiah bulanan,”tandasnya.
[AS]