Jumat, 22 November 2024

Dibalik Cerita Bocah Badut Jalanan dalam Mengais Rezeki demi Sesuap Nasi

Redaksi - Minggu, 13 Januari 2019 07:49 WIB
Dibalik Cerita Bocah Badut Jalanan dalam Mengais Rezeki demi Sesuap Nasi

digtara.com | JAKARTA – MUSIM hujan yang tengah melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya, tidak menjadi penghalang bagi Ibnu, bukan nama sebenarnya, untuk menjalankan profesinya sebagai badut jalanan.

Baca Juga:

Sejak menginjak usia 8 tahun, ia mulai mengais rezeki di jalanan dengan berbekal kostum badut atau kepala badut jalanan yang tengah menjamur di Indonesia.

Setiap hari, Ibnu harus bangun pagi-pagi betul agar atraksinya bisa disaksikan oleh para pekerja kantoran yang tengah terjebak macet.

Bagi sebagian orang, atraksi badut jalanan yang disuguhkan Ibnu dinilai ampuh untuk mengusir rasa suntuk di tengah padatnya jalanan Ibukota. Namun, ada beberapa hal penting yang luput dari pikiran mereka. Pertunjukkan yang mereka anggap menarik itu sebetulnya dilakukan oleh anak di bawah umur, bahkan termasuk dalam kategori eksploitasi anak.

Menurut pengakuan Ibnu, keputusannya menjadi badut jalanan didasari oleh motif ekonomi agar ia bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kedua orang tuanya yang bekerja serabutan hanya mampu mengumpulkan uang untuk membayar biaya sewa kontrakan. Jika ada rejeki berlebih, uang tersebut sengaja disisihkan untuk biaya sekolahnya.

“Uangnya lumayan. Bisa buat beli nasi bungkus untuk dibawa pulang ke rumah,” tutur Ibnu seperti dilansir okezone.

Agar atraksinya menarik perhatian banyak orang, Ibnu ditemani seorang teman yang bertugas membawa pemutar musik, lengkap dengan speaker berukuran besar. Alat tersebut diletakkan di atas gerobak kayu yang terlihat sudah usang.

Lagu dangdut menjadi playlist wajib mereka, namun sesekali diganti dengan hentakan musik disko kekinian. Sementara untuk urusan kostum dan kepala boneka, Ibnu mengaku selalu mengganti kostumnya setiap hari. Sang penyedia kostum juga menyediakan beberapa pilihan kepala boneka yang didesain menyerupai tokoh-tokoh kartun, mulai dari Dora the Explorer, Upin dan Ipin, hingga Spongebob Squarepants.

“Kepala dan bajunya saya sewa. Saya tidak tahu biayanya, karena bapak yang membayar,” ungkap Ibnu sembari menyeka keringat yang menetes di kelopak matanya.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, setiap hari Ibnu memang sengaja berangkat pagi-pagi buta, bahkan sebelum mentari pagi bersinar. Selain mengincar mobil-mobil yang terjebak macet, ia ingin menyisihkan waktu di sore hari untuk bermain bola di rumah.

“Lepas Ashar saya biasanya langsung pulang ke rumah. Mau main bola sama teman-teman,” kata Ibnu.

Apakah ia dan teman-temannya nyaman dengan profesi mereka saat ini, Ibnu mengaku senang dapat membantu memberikan uang tambahan kepada kedua orang tuanya. Kendati demikian, Ibnu tidak memungkiri bahwa terkadang ia merasa lelah karena harus berjalan hingga sejauh 10 km dari rumahnya.

Isu eksploitasi anak sebetulnya telah lama menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Diperkirakan, lebih dari 45 juta anak di Indonesia bekerja sebagai buruh. Tidak hanya itu, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sejak Januari hingga September 2018, setidaknya terdapat 264 kasus eksploitasi anak.

Jika dijabarkan, data tersebut mencakup kasus anak korban prostitusi sebanyak 80 kasus, korban eksploitasi pekerja sebanyak 75 kasus, kemudian ada juga anak yang menjadi korban ekploitasi seks komersial sebanyak 57 kasus.

Padahal, setiap anak memiliki hak dasar sejak mereka dilahirkan. Sudah ada pula Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2002 bab III pasal 4 sampai pasal 19 yang mengatur hal tersebut.

Disebutkan bahwa anak dalam awal tahap perkembangan seharusnya mendapatkan kesempatan yang luas untuk tumbuh secara optimal baik fisik, mental maupun sosial. Salah satu caranya dengan memberikan pendidikadan dan perlindungan, serta memberikan jaminan pemenuhan hak-hak mereka.

Kementerian Sosial Republik Indonesia sebetulnya telah meluncurkan sejumlah program penanggulangan. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Program yang telah diluncurkan sejak 2007 ini dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa PKH mampu mengangkat penerima manfaat keluar dari kemiskinan, meningkatkan konsumsi keluarga, bahkan pada skala yang lebih luas mampu mendorong para pemangku kepentingan di pusat dan daerah untuk melakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan pendidikan.

Kendati demikian, peran serta masyarakat dan pihak terkait juga sangat diharapkan untuk membantu mengatasi masalah eksploitasi anak di Indonesia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru