Angka Perceraian di Arab Meningkat Selama Pandemi Covid-19
digtara.com – Angka perceraian di Arab Saudi dilaporkan meningkat tajam selama pandemi virus korona (Covid-19).
Baca Juga:
Dalam laporannya, Worldofbuzz menyebut peningkatan angka perceraian bukan terjadi karena terlalu sering bersama pasangan. Tapi karena para suami di Arab Saudi memiliki istri lain saat pemberlakuan karantina wilayah (lockdown) di tengah situasi Pandemi Korona.
Tercatat pada bulan Februari 2020 lalu, saat aturan karantina dan lockdown ditetapkan, angka perceraian di Arab Saudi meningkat persentasenya hingga 30% karena para istri memergoki bahwa suami mereka telah melakukan poligami dengan memiliki istri lain.
Dari data yang dilaporkan Middle East Monitor, tercatat telah ada 7.482 pernikahan telah mengajukan perceraian, khususnya pengajuan ‘khula’ yakni proses Islam di mana seorang istri dapat menceraikan suaminya.
Dari laporan yang sama, terdapat beberapa fakta menarik lainnya. Pertama sebanyak 52% pengajuan permohonan perceraian paling banyak datang dari kota Mekkah dan Riyadh.
Fakta kedua menyebutkan, para istri yang mengajukan perceraian tersebut mayoritas adalah perempuan bekerja. Baik sebagai pegawai, pebisnis, ataupun dokter.
Nah, di waktu yang bersamaan catatan angka pernikahan juga mengalami peningkatan. Dibandingkan bulan Februari 2019 silam, catatan angka pernikahan pada Februari 2020 mengalami peningkatan sebanyak 5% dengan sebanyak 13.000 pernikahan telah dilangsungkan dan 542 pernikahan terdaftar secara online.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=NSwXic8xEkw
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.