[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang
digtara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap tempat penyimpanan narkoba jenis ganja yang disimpan dibalik timbunan kapur di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, pada 8 sampai 11 November 2020 lalu.
Baca Juga:
[foogallery id=”85143″]
Deputi Pemberantasan Narkotika BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menjelaskan, dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita 141 kilogram daun ganja, beserta 5 orang tersangka masing-masing berinisial MA, SA, S dan pasangan suami istri Z dan Sw.
“Pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan,” katanya kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[FOTO] Pengungkapan Tempat Penyimpanan Ganja di Medan Selayang.