Wow! Aset Indra Kenz Mencapai Rp 86,4 Miliar, Belum Termasuk yang Disita Polisi
digtara.com – Korban Indra Kenz melalui pengacaranya membeberkan sejumlah aset sang Crazy Rich Medan. Diduga, harta tersebut hasil pencucian uang dari investasi bodong.
Baca Juga:
Mewakili kliennya, Finsensius Mendrofa menerangkan aset Indra Kenz mencapai puluhan miliar. Nilai tersebut di luar rekening lelaki asal Medan ini yang sudah disita polisi.
“Aset-aset yang kelihatan totalnya Rp 84,6 miliar,” kata pengacara Finsensius Mendrofa, ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (25/2/2022).
Deretan aset Indra Kenz terdiri dari tujuh supercar. Beberapa di antaranya Tesla, BMW, Ferrari, Lamborghini hingga Roll Royce.
Harga dari mobil mewah tersebut dimulai dari Rp 500 juta. Termahal, ada Roll Royce yang harganya mencapai Rp 9 miliar.
Aset lainnya berupa bangunan seperti rumah dan apartemen. Ada juga bisnis kafe dan perusahaan yang diduga milik Indra Kenz.
“Rumah di Medan Rp 30 miliar, Alam Sutera Rp 20 miliar, apartemen Rp 1,5 miliar, rumah untuk orangtua Rp 5 miliar dan juga kantor,” terang pengacara yang mewakili delapan korban Indra Kenz tersebut.
Untuk itu Finsensius meminta pihak kepolisian menyelidiki sejumlah aset milik Indra Kenz tersebut.
“Uang yang didapatkan si terlapor (Indra Kenz) patut diduga dilakukan pencucian uang,” imbuh Finsensius.
“Kami memasukan pasal 3, 5, 10 undang undang tindak pidana pencucian uang,” tuturnya menjabarkan.
Dalam kasusnya, Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis, yakni melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.
Lelaki yang hits dengan jargon ‘murah banget’ ini sudah ditahan di Bareskrim Polri sejak Kamis (24/2/2022).
Sementara itu delapan korban yang melaporkan Indra Kenz mengalami kerugian Rp 3,8 miliar. (suara.com)