Sidang Cerai Aufar Hutapea dan Olla Ramlan, Peluk Cium Meski Gagal Mediasi
digtara.com – Sidang cerai Aufar Hutapea dan Olla Ramlan justru diwarnai peluk cium keduanya sejak bertemu hingga berpisah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Baca Juga:
Sejak pertama tiba di pengadilan, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan masih saling sapa hingga bertukar pelukan meski datang bersama rombongan yang berbeda.
Saat berjalan menuju ruang sidang, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan juga terlihat saling merangkul satu sama lain.
Olla Ramlan bahkan menggandeng tangan Aufar Hutapea usai keduanya sudah melepas rangkulan masing-masing.
Sesi saling rangkul kembali terjadi saat Aufar Hutapea dan Olla Ramlan melakoni sesi tanya jawab dengan awak media.
Senyum merekah di wajah kedua pasangan meski tidak berbicara banyak.
Aufar Hutapea dan Olla Ramlan juga berpamitan usai sidang cerai, sebelum keduanya meninggalkan pengadilan bersama rombongan masing-masing.
Layaknya suami istri yang tidak sedang dirundung masalah, Aufar Hutapea sempat mengecup pipi Olla Ramlan sebelum sang istri masuk ke mobil yang dia tumpangi.
Sayang, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan memilih tidak membeberkan alasan perceraian mereka ke publik. Mereka sepakat menyimpan sendiri hal itu demi menghindari isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Intinya, mereka datang di dalam pernikahan baik baik, diselesaikannya pun dengan baik baik,” tegas kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon.
Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea pada 23 Maret 2022 lewat sistem e-court. Di mana sidang perdana atas gugatan Olla baru saja digelar dengan agenda mediasi.
Dihadiri kedua pihak yang berperkara, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan mediasi Olla Ramlan dan Aufar Hutapea gagal karena mereka tetap sepakat bercerai.
Dengan gagalnya mediasi, sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akan berlanjut ke sidang pembacaan gugatan yang digelar pekan depan.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 2012. Pernikahan tersebut jadi yang kedua bagi Olla setelah berpisah dari Alex Tian di 2010.