Dalam Dua Hari, Ratusan Ribu Warga Thailand Mendaftar Jadi Petani Ganja
digtara.com – Sejalan dengan kebijakan mendekriminalisasi ganja, pemerintah Thailand juga memberi kesempatan warga untuk membudidayakan tanaman tersebut.
Baca Juga:
Dalam dua hari, sudah lebih dari 300.000 orang mendaftar untuk bertani dan menanam ganja serta hashish (ekstrak tanaman kanabis) di Thailand.
Dilansir Bloomberg, Jumat (10/6/2022), Thailand merupakan negara pertama di Asia yang mendekriminalisasi ganja dalam upaya untuk mempromosikan penggunaannya yang lebih luas dalam obat-obatan, makanan dan kosmetik.
Menanam ganja di rumah memerlukan pendaftaran dengan aplikasi telepon pintar pemerintah, PlookGanja atau “tanam ganja”.
Anutin mengatakan lebih dari 300.000 orang telah mendaftar ke aplikasi tersebut, yang memiliki jutaan unduhan dari orang-orang yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang ganja.
Situs web yang khusus dibuat pemerintah Thailand untuk pendaftaran calon petani ganja, mendadak hang akibat tingginya minat orang yang mendaftar.
Hal itu membuat Badan Pengendali Makanan dan Obat-obatan Thailand menawarkan platform alternatif dan mendesak orang untuk menggunakan aplikasi selulernya.
Pengguna mengakses situs web FDA Thailand dan aplikasinya, lebih dari 8 juta kali pada Kamis kemarin pukul 3 sore waktu setempat, kata Sekretaris Jenderal Paisarn Dunkum.
“Ini menandai babak baru dalam sejarah ganja Thailand,” kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul, yang mempelopori langkah melegalkan ganja yang ditanam di rumah warga dan budidaya hashish untuk memungkinkan petani menambah pendapatan mereka.
“Penting bagi kami untuk memahami titik balik ini dan bergerak maju bersama.”
Tidak jelas apakah merokok ganja secara pribadi adalah kejahatan, dan siapa pun yang tertangkap mengganja di depan umum dapat dikenai hukuman penjara tiga bulan dan denda sebanyak 25.000 baht (USD996), menurut Kementerian Kesehatan.
Parlemen Thailand telah memulai diskusi tentang undang-undang ganja yang lebih komprehensif untuk mengatur industri, kata Anutin.