Jumat, 22 November 2024

Anji Kapok Pakai Ganja, Kritik Sistem Rehab dan Berharap Ganja Dilegalkan

- Minggu, 12 Juni 2022 15:40 WIB
Anji Kapok Pakai Ganja, Kritik Sistem Rehab dan Berharap Ganja Dilegalkan

digtara.com – Penyanyi Anji dalam unggahan terbarunya mengaku kapok mengkonsumsi ganja di Indonesia. Ia juga mengkritisi sistem rehabilitasi serta berharap ganja dilegalkan untuk penggunaan medis.

Baca Juga:

Pernyataan Anji yang diunggah di instagtam itu bertepatan dengan satu tahun Anji ditangkap polisi karena dugaan kepemilikan ganja. Tepatnya pada 12 Juni 2021 lalu.

Anji divonis empat bulan rehabilitasi setelah terbukti menggunakan ganja dan dibebaskan pada Oktober di tahun yang sama.

“[cerita] ANJI DAN GANJA. Tepat setahun lalu saya ditangkap karena ganja. Jika ditanya, kenapa pake ganja, Nji? Jawabannya adalah karena bermanfaat. Silakan search di Google tentang manfaatnya. Atau follow @lgn_id dan @weedan_id . Mereka sering berbagi edukasi tentang tanaman ganja,” tulis Anji.

Anji melanjutkan dengan menegaskan bahwa dia tidak akan memakai ganja di Indonesia karena kapok.

Pria berusia 44 tahun itu pun mengkritik sistem rehabilitasi di Tanah Air.

“Enggak. Di Indonesia. Saya kapok dipenjara dan direhab. Keadaan dan tekanannya nggak enak. MENURUT SAYA, penjara dan rehab tidak membuat seseorang kapok karena esensi atau ajaran di dalamnya tapi karena keadaannya yang menyedihkan atau menakutkan,” ujarnya.

“Ada yang perlu dibenahi dari sistem rehab di Indonesia. Saya akan bicara tentang ini lain kali,” lanjut suami Wina Natalia tersebut.

Anji lebih lanjut membandingkan cara Indonesia mengatur pemakaian ganja dengan Thailand. Anji juga meminta orang agar tidak asal menjudge pengguna ganja.

“Saya sudah berhenti memakai ganja di Indonesia. Saya juga menghimbau Teman-teman jangan lagi memakai ganja di Indonesia. Karena hukumnya masih melarang. Percayalah, kehidupan penjara dan rehab sangat tidak enak,” ujarnya.

Terakhir, Anji berharap Indonesia akan segera melegalkan ganja untuk kesehatan dan medis.

“Semoga Indonesia segera melegalkan ganja untuk kesehatan/medis dan semoga ganja tidak lagi masuk golongan 1 dalam UU Narkotika. Salam. Anji Manji, 44 tahun, Mantan pemakai ganja,” tutup Anji.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BNN Provinsi NTT Musnahkan 523 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

BNN Provinsi NTT Musnahkan 523 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Tanam Anakan Ganja di Halaman Rumah, BNN Provinsi NTT Amankan Mahasiswa di Sumba Tengah

Tanam Anakan Ganja di Halaman Rumah, BNN Provinsi NTT Amankan Mahasiswa di Sumba Tengah

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu, 218 Kg Ganja dan 33 Ribu Butir Ekstasi

Polisi Bekuk Sekeluarga Pemilik Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi Simalungun

Polisi Bekuk Sekeluarga Pemilik Ladang Ganja Tersembunyi di Kebun Kopi Simalungun

Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Pasutri Pengedar Ganja Batal Dihukum Mati, Divonis Seumur Hidup

Sugeng IPW Yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Ketua Partai di Bogor

Sugeng IPW Yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Ketua Partai di Bogor

Komentar
Berita Terbaru