Senin, 23 Desember 2024

Video Salat Sambil Joget Disko di TikTok Viral, Cewek 19 Tahun Ditangkap

Arie - Selasa, 05 Mei 2020 08:53 WIB
Video Salat Sambil Joget Disko di TikTok Viral, Cewek 19 Tahun Ditangkap

digtara.com – Seorang perempuan asal Lombok Tengah berinisial RE (19) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Itu menyusul beredarnya video salat sambil joget yang kemudian disebarkan di media sosial TikTok.

Baca Juga:

Saat ditangkap polisi, justru perempuan tersebut mengaku hanya iseng membuat video seperti itu.

“Enggak ada (niat lain), iseng-iseng aja,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono dikonfirmasi wartawan dari Mataram, Selasa, 5 Mei 2020.

Namun video tersebut viral di media sosial (medsos) dan meresahkan masyarakat. Akibat video tersebut, perempuan berinisial RE itu diduga melakukan pelecehan terhadap salat dan menodai agama.

“Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Loteng bersama dengan anggota Polsek Kopang mengamankan pelaku pembuat video yang bermuatan SARA atau penghinaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia pada akun TikTok yang bernama yott.kocet.01. Yang mana dari viralnya video tersebut membuat masyarakat menjadi resah atas perbuatan tidak terpuji pelaku dalam video TikTok-nya tersebut,” jelas Priyo.

Polisi ikut meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penanganan kasus ini. MUI dimintai pendapatnya selaku saksi ahli.

“Hampir (berstatus tersangka), tunggu keterangan MUI dulu,” kata Priyo.

Priyo mengatakan video itu di-posting RE pada Jumat, 1 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WITA.
Dalam video tersebut, tampak seorang perempuan mengenakan mukena. Awalnya dia melakukan gerakan salat dengan takbiratul ihram, rukuk, dan iktidal.

Lalu beberapa saat kemudian perempuan tersebut berjoget-joget. Tak selang berapa lama, perempuan tersebut tampak kembali mendekap tangan di dada seperti orang salat.

“Pas lagi solat, tiba2 ada tetangga puter lagu DJ, dari pada gak khusyuk, iaaaa keburu suami dateng,” tulisnya di caption video unggahannya itu.

Tanggapan Ustadz

Dilansir dari Umma, pendakwah ustadz Eka Rahmat pun menyayangkan aksi nyeleneh RE tersebut.

Ia mengingatkan ada adab yang harus dijaga dalam pelaksanaan ibadah, khususnya salat.

“Ini adalah ranah sensitif jika harus dijadikan candaan. Maka, demi meminimalisasi delik pelecehan agama, sebaiknya tidak usah dilakukan dan diingatkan,” kata ustadz Eka, Selasa (5/5/2020).

Ia mengatakan, shalat adalah ibadah yang spesifik, baik dari sisi waktu dan langkahnya. Yakni, dibuka dengan niat dan takbir, lalu diakhiri salam.

“Ada rukun dan wajib shalat yang perlu dilakukan. Ada juga hal-hal yang dilarang dalam salat yang mempengaruhi apakah salatnya sah atau tidak,” ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru