Kamis, 21 November 2024

RSUD Amri Tambunan Digugat Rp 5 Miliar atas Kematian Pasien Usai Operasi

Arie - Selasa, 27 Agustus 2024 16:02 WIB
RSUD Amri Tambunan Digugat Rp 5 Miliar atas Kematian Pasien Usai Operasi
suara.com
RSUD Amri Tambunan Digugat Rp 5 Miliar atas Kematian Pasien Usai Operasi

digtara.com - Afrianto Manurung, suami dari Happy Yansdika Damanik yang meninggal dunia menggugat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), sebesar Rp 5 miliar.

Baca Juga:

Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kematian istrinya setelah menjalani operasi caesar di rumah sakit tersebut.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 452/Pdt.G/2024/PN Lbp dan sidang perdananya dijadwalkan pada Selasa 3 September 2024. Selain rumah sakit, Afrianto juga menggugat beberapa dokter yang terlibat dalam perawatan korban.

"Benar, gugatan klarifikasi perkara perbuatan melawan hukum itu sudah teregister," kata Juru Bicara PN Lubuk Pakam Simon Charles Pangihutan Sitorus, melansir Antara, Selasa (27/8/2024).

Pihaknya juga telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara gugatan perbuatan melawan hukum tersebut.

"Nantinya majelis hakim dipimpin oleh Bapak Iman Budi Noor sebagai hakim ketua didampingi Bapak Muhammad Nuzuli dan Bapak Eduart Marudut Pangihutan Sihaloho, masing-masing sebagai hakim anggota," ujarnya.

Afrianto, melalui penasehat hukumnya Bobson Samsir Simbolon, menuntut Rp 5 miliar untuk kerugian immateriil dan Rp 23 juta untuk kerugian materiil. Menurutnya, para tergugat tidak memenuhi kewajibannya yang berujung pada kematian istri Afrianto.

"Menurut fakta-fakta dan alat bukti yang kami punya, mereka (para tergugat) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak menjalankan kewajibannya dan tidak memberikan apa yang menjadi hak dari almarhumah istri klien kami," cetusnya.

Pihaknya berkesimpulan bahwa meninggalnya istri dari kliennya setelah menjalani operasi caesar, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat.

"Untuk laporan di Polda Sumut terkait dugaan pidana, kita belum mendapatkan perkembangan. Namun saya akan susul ke Wassidik Bareskrim Polri agar memberikan atensi dalam penyelesaian penanganan perkara di Polda Sumut," jelasnya.

Ada oknum yang dilindungi dalam penyelidikan tersebut. Di mana seharusnya menjadi tersangka justru oknum lain dijadikan tersangka.

"Kita kan tau apa kualitas masing-masing mereka ini, apa perbuatan masing-masing dilakukan mereka. Kok ada pihak yang seharusnya diberikan pertanggungjawaban pidana, kok tidak malah dijadikan tersangka," cetusnya.

Sebelumnya, Afrianto telah melaporkan dua oknum dokter RSUD Amri Tambunan berinisial JL dan DI ke Polda Sumut, pada Jumat 5 Agustus 2024.

Keduanya dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam menangani operasi terhadap istri kliennya dan meninggal dunia setelah dua pekan menjalani operasi caesar, yang sebelumnya sempat kritis.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seorang Pria di Kabupaten TTS Viral Tendang Perempuan Petugas Koperasi

Seorang Pria di Kabupaten TTS Viral Tendang Perempuan Petugas Koperasi

Dua Orang Meninggal karena Laka Lantas dan Puluhan Kendaraan Ditindak Selama Operasi Zebra Turangga 2024

Dua Orang Meninggal karena Laka Lantas dan Puluhan Kendaraan Ditindak Selama Operasi Zebra Turangga 2024

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai Barat

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Turangga 2024 di Manggarai Barat

Satu Pekan Operasi Zebra Turangga 2024, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Tilang Puluhan Kendaraan

Satu Pekan Operasi Zebra Turangga 2024, Sat Lantas Polresta Kupang Kota Tilang Puluhan Kendaraan

Operasi Zebra Turangga 2024 Selama 14 Hari Kedepan Sasar Sejumlah Pelanggaran

Operasi Zebra Turangga 2024 Selama 14 Hari Kedepan Sasar Sejumlah Pelanggaran

Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024

Polres Kupang Sita Miras dan Kendaraan Tanpa Dokumen saat Operasi Pekat Turangga 2024

Komentar
Berita Terbaru