Produk Kosmetik Richard Lee Disita BPOM: Sangat Membahayakan Kesehatan
digtara.com - Produk milik dokter kecantikan Richard Lee menjadi salah satu dari 16 kosmetik yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Kamis (7/11/2024) lantaran pengaplikasiannya tidak sesuai izin.
Baca Juga:
Produk milik Richard Lee yang disita adalah Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja dengan nomor izin edar NA18210109716.
"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," tutur Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam siaran pers, Kamis (14/11/2024).
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik seharusnya digunakan di luar tubuh.
Injeksi produk yang tidak sesuai dan tidak diaplikasikan oleh tenaga medis berisiko terhadap kesehatan pengguna, misalnya munculnya reaksi alergi, kerusakan jaringan kulit, hingga efek samping sistemik.
"Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," kata Taruna menyambung.
BPOM pun mencabut izin edar produk itu. Mereka juga meminta pemilik untuk menarik dari pasar dan memusnahkan produk yang melanggar tersebut.
Kabar ini pun sudah sampai ke telinga warganet. Mereka ramai menyinggung Richard Lee yang selama ini kerap memberi edukasi mengenai skincare abal-abal.
"Kocak banget padahal dr. Richard Lee koar-koar produk mana yang bahaya, mana yang enggak, tapi produk dia sendiri kena," cibir seorang warganet di postingan @lambe-turah.