Awas! Ada Penyusup Cabul di Aplikasi Zoom
digtara.com – Selama pandemi Covid-19, pemerintah Singapura melarang guru untuk menggunakan konferensi video besutan Zoom saat kegiatan belajar dari rumah. Kebijakan itu dikeluarkan setelah ada penyusup cabul di Aplikasi Zoom yang digunakan dalam kelas virtual dan membuat komentar tak pantas.
Baca Juga:
Insiden bermula ketika dua orang meyusup ke dalam kelas virtual yang dibuat oleh sebuah sekolah di Singapura.
Di dalam kelas itu terdapat siswa remaja, setelah itu dua pria menunjukkan gambar cabul dan membuat komentar cabul.
Insiden tersebut membuat Kementerian Pendidikan Singapura geram dan langsung melakukan penyelidikan pelanggaran itu dan akan ditindak ke Polisi.
“Ini adalah insiden yang sangat serius. Kementerian Pendidikan (MOE) saat ini sedang menyelidiki kedua pelanggaran itu dan kami bakal mengajukan laporan ke polisi,” ungkap Directur Divisi Teknologi Kementerian pendidikan Singapura, Aaron Loh seperti dikutip dari Reuters, Sabtu, (11/04/2020).
“Sebagai tindakan pencegahan, kami harap semua guru tidak menggunakan aplikasi Zoom sampai masalah keamanan ini diselesaikan,” sambungnya.
Menurut Loh, pihaknya akan menjelaskan kepada semua guru mengenai langkah-langkah keamnan yang harus mereka patuhi ketika menggunakan platform konferenssi video seperti melakukan login yang aman dan tidak membagikan tautan pertemuan di luar siswa di kelas.
Loh juga memastikan bahwa pihak Kementerian telah berkoorinasi dengan Zoom untuk meningkatkan keamanan dan membuat langkah jelas serta mudah diikuti.
https://www.youtube.com/watch?v=y8GctNSzm3U
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe. Awas! Ada Penyusup Cabul di Aplikasi Zoom