Kamis, 13 Maret 2025

Update Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka

Redaksi - Jumat, 19 Februari 2021 03:27 WIB
Update Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Dua Bidan Jadi Tersangka

digtara.com – Polisi membongkar sindikat penjualan bayi di Medan, Sumatera Utara. Tiga orang wanita yang berprofesi sebagai bidan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Pasca tertangkapnya tersangka inisal A (42) warga Pukat VII, Bantan Timur, Medan Tembung. Polisi kembali tetapkan 2 tersangka lainnya yakni RS (43) dan SP (42), keduanya warga Tanjung Morawa, Deliserdang.

“Ya, RS dan SP berprofesi sebagai bidan. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar,” katanya Kasubdit Renakta, Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga, Jumat (19/2/2021).

Total dalam kasus ini sudah ada 3 tersangka dan kini ketiganya masih terus diperiksa meraton oleh penyidik.

Lanjut Simon, untuk barang bukti dua bayi yakni satu berusia 14 hari dan satunya lagi 3 minggu, sudah dititipkan di RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan.

Peran tersangka RS, pernah melakukan penjualan bayi kepada tersangka ‘A’ pada Oktober 2020 lalu. “Ada bukti transfer sebesar 13 juta dan tersangka juga sudah mengakui,” beber Simon.

Ditambahkan Kanit TPPO Subdit Renakta Kompol Bayu P Samara dalam kasus ini semuanya keterkaitan. Untuk tersangka SP berperan menjual bayi pada tersangka RS dan kemudian RS jual pada tersangka A.

“Ini sindikat penjualan bayi (human traffiking). Kita masih terus dalami untuk membongkar kasus ini,” ujarnya, Jumat (19/2/2021).

Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan orang tua korban (bayi). Kita butuh keterangan dari mereka. “Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orangtua bayi ditemukan,” harap bayu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal pasal 76 F junto 83 undang undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru