Galian C Ilegal Marak, Warga Minta Kanit Tipiter Polres Langkat Dicopot
digtara.com – Kebutuhan material tanah urug untuk proyek strategis nasional jalan tol Binjai-Langsa masih terus berlanjut, berbagai pihak baik legal maupun yang diduga ilegal, berlomba untuk memenuhi permintaan itu. Galian C Ilegal Marak, Warga Minta Kanit Tipiter Polres Langkat Dicopot
Baca Juga:
Hal ini justru menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Warga kerap menghirup abu yang beterbangan dari aktifitas truk bertonase tinggi yang setiap hari melintasi jalan protokol.
Selain jalan yang rusak parah, beberapa rumah warga juga mengalami retak. Parahnya lagi, sumber tanah urug itu disebut-sebut berasal dari galian C Ilegal yang tidak tersentuh hukum.
Hal itu terungkap saat digelarnya musyawarah antara warga Kecamatan Wampu dengan PT HK Zona 3 di halaman Kantor Camat Wampu.
Warga menyebutkan ada beberapa galian C ilegal yang hingga kini terus beroperasi. Ironisnya, aparat penegak hukum terkesan tutup mata dengan praktik ilegal yang sudah merugikan negara tersebut.
“Masalah galian C ilegal di sini sudah santer, tapi kenapa tidak ada tindakan sama sekali dari aparat penegak hukum, ada apa ini? Bahkan, ada benteng Sungai Wampu yang dikeruk. Apa nunggu jebol bentengnya baru semuanya bertindak,” ungkap seorang warga setempat.
Maraknya galian C di Setungkit, Paya Jongkong dan dan Paya Kandang, kata narasumber, salah satu bukti tidak optimalnya kinerja Polres Langkat, khususnya Unit Tipiter yang secara spesifik menangani masalah galian C ilegal.
“Copot aja Kanit Tipiter Polres Langkat itu. Tidak ada satupun galian C ilegal yang ditindak di sini. Kan tidak mungkin dia tidak tau ada galian C ilegal di sini,” ucap warga.
Terpisah, Kanit Tipiter Polres Langkat, Ipda Herman Sinaga saat dikonfirmasi terkait maraknya galian C ilegal di Kecamatan Wampu enggan memberikan keterangan dan terkesan acuh.
Sebelumnya, menggeliatnya aktivitas galian C di Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat yang materialnya digunakan untuk proyek Tol Binjai-Langsa sehingga aktivitas galian C ini membuat resah masyarakat.
Masyarakat menuntut agar PT HKI menyiram jalan yang berdebu dan memperbaiki jalan yang hancur karena dilalui truk pengangkut material tanah urug dari kuari galian C disana.
Khususnya, mulai dari Desa Setungkit hingga desa Gohor Lama, sepanjang lebih kurang 15 kilometer.
Tak hanya itu, akibat truk galian C bertonase tinggi yang berlalu-lalang, beberapa rumah warga di Lingkungan V, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu juga mengalami keretakan di bagian dindingnya.
“Saya minta rumah saya segera diperbaiki. Sudah berulang kali disurvei, hingga kini belum juga ada perbaikan,” tegas PH Panggabean.
[ya]Â Galian C Ilegal Marak, Warga Minta Kanit Tipiter Polres Langkat Dicopot