Rencana Laporkan Pelanggaran Prokes KLB Demokrat, Gubernur Edy Banjir Dukungan
digtara.com – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara mendukung Gubernur Edy Rahmayadi menindaklanjuti laporan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 pada KLB Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, pekan lalu ke polisi.
Baca Juga:
“Sebagai senioren GAMKI dan juga warga Sumut, saya berkewajiban mendukung langkang Gubsu selaku Kasatgas melaporkan pelanggaran prokes Covid-19 di KLB Partai Demokrat di Hotel The Hill Sibolangit,” ungkap Enrico Sihombing di Medan, Sabtu, (13/3/2021).
Menurut Enrico, Gubsu Edy telah menegaskan dirinya sebagai Kasatgas Covid-19, tidak ada memberikan izin kepada pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat. Sesuai aturan dan ketentuan terkait kejadian luar biasa pandemi Covid 19 yang telah ditetapkan dengan undang-undang.
Jika ternyata bisa dilanggar oleh KLB Partai Demokrat di Sibolangit, sama artinya tak berarti keberadaan Satgas Covid-19 di Sumut.
“Contoh nyata, sejumlah pejabat kepolisian di tingkat provinsi bahkan di tingkat sektor, harus menerima nasib naas dicopot dari jabatannya akibat adanya indikasi pelanggaran Prokes Covid-19 terkait kegiatan masyarakat, bahkan Gubernur pun ikut terpanggil hingga sejumlah penyelenggara kegiatan harus berurusan dengan hukum. Justru aturan ketentuan ini berjalan berbeda kala terlaksananya KLB Partai Demokrat di Sibolangit,” jelas Enrico.
Baca: KLB Demokrat Sibolangit Dianggap Incar Pemilu 2024
Mengaku tidak tahu
Direktur Lingkar Masyarakat (Lima) ini menilai, Gubernur Edy, di media mengaku tidak mengetahui kehadiran KSP Moeldoko di Sibolangit dan tidak memiliki data nama-nama peserta KLB yang mencapai 1.200 orang.
“Sebagai warga Sumut yang patuh pada aturan Prokes Covid-19, kami mendukung pak Edy untuk tegas bersikap atas digelarnya KLB Partai Demokrta tanpa sepengetahuan Gugus Tugas Covid-19 Sumut,” katanya.
“Lima dan masyarakat Sumut berada dibarisan terdepan mengawal Pak Edy untuk melapor ke polisi. Rasanya sebagai warga Sumut, kami ini tidak dianggap ada oleh oknum-oknum yang menggelar KLB dengan mengabaikan prokes covid-19, dan Gubsu sebagai pemimpin di Sumut yang telah sangat tegas menangani pademi covid-19 ini di Sumut,” serunya.
“Penyelenggara KLB itu tidak beretika, mentang-mentang menggandeng KSP Moeldoko, lalu kewenangan Gubernur Sumut terkiat pademi covid-19 diabaikan,” sambungnya.
Enrico berkeyakinan, Gubsu Edy segera melaporkan pihak penyelenggara KLB Partai Demokrat ke polisi.
“Kami yakin Pak Edy bukan pencuak. Beliau sosok tegas, patuh pada aturan dan kepempinannya bermartabat. Laporan itu pasti dibuatnya,” demikian Enrico.
Rencana Laporkan Pelanggaran Prokes KLB Demokrat, Gubernur Edy Banjir Dukungan