Senin, 23 Desember 2024

Polres Langkat Tangkap 5 Warga Aceh dan 3 Warga Tanjungbalai, Terkait 3 Kg Sabu dan 93 Bal Ganja

Hendra Mulya - Senin, 22 Maret 2021 04:55 WIB
Polres Langkat Tangkap 5 Warga Aceh dan 3 Warga Tanjungbalai, Terkait 3 Kg Sabu dan 93 Bal Ganja

digtara.com – Sejak awal Januari hingga Maret 2021, Polres Langkat melalui Sat Narkoba berhasil menggagalkan peredaran 3 Kilogram Sabu dan 93 Bal ganja kering. Seluruh barang bukti ini didapat dari pengungkapan tiga kasus dengan delapan tersangka.

Baca Juga:

Para tersangka adalah Cecep Minor (33) dan Agus Salim (35), keduanya warga Dusun V, Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai dan Yasir Afiat (41), warga jalan Anggur, Lingkungan V, Desa Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai.

Kemudian Zainal Arifin (32) warga Dusun Tanjung Lipat I, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Budi Sahputra (21), Dusun Pisang Kelat, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues dan Damin (21) Dusun Tangak Kaming, Desa Pepeleh, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Terakhir, Kalimat (22), Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Balang Jerango, Kabupaten Gayo Lues dan M Safii (22) warga Dusun Temetas, Desa Anak Reje, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Langkat, AKBP. Edi Suranta Sinulingga mengatakan, awalnya pada Rabu (10/2/21), Sat Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap tiga pelaku dengan barang bukti 2 kilogram sabu sabu di depan masjid Annur, Lingkungan IV Kolam Luar, Kelurahan Pekanbaru Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat.

“Ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan saat membawa sabu dengan mengendarai satu unit mobil Avanza warna hitam BK 1697 VQ,” jelas Edi saat paparan di halaman Mapolres Langkat, Senin (22/3/2021).

Selanjutnya, terang Kapolres, pada Minggu (14/2/21) Sat Narkoba kembali menangkap seorang pelaku dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu di jalan lintas Medan-Banda Aceh tepatnya dia jembatan Sei Wampu, Kecamatan Wampu, Langkat.

“Kemudian polisi menangkap empat tersangka atas kepemilikan 93 Bal ganja kering di jalan Jendral Sudirman, Pekan Gebang, Kecamatan Gebang saat mengendarai mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BL 1164 BB,” terangnya.

Saat ini, masih kata Edi, Polres Langkat masih terus sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam memberantas peredaran narkoba. “Langkat ini salah satu Kabupaten yang angka peredaran narkobanya cukup besar. Oleh karena itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal memberantas peredaran narkoba ini,” pungkasnya.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Pria Bakar Istri di Langkat Ditangkap di Aceh Tamiang

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru