Minggu, 22 Desember 2024

DPRD Sumut Didesak Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergub PBBKB Buat Harga BBM Naik

Redaksi - Senin, 05 April 2021 16:22 WIB
DPRD Sumut Didesak Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergub PBBKB Buat Harga BBM Naik

digtara.com – Kenaikan harga BBM di Sumatera Utara (Sumut) dampak Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Edy Rahmayadi Nomor 01 tahun 2021, tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dinilai aktivis 98 sebagai keputusan yang janggal dan tidak beralasan kuat. DPRD Sumut Didesak Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergub PBBKB Buat Harga BBM Naik

Baca Juga:

Karena itu, aktivis 98 yang bergabung dalam Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak DPRD Sumut menggunakan hak interpelasi mempertanyakan dasar alasan Pergub Sumut yang menjadi alasan Pertamina Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menaikkan harga jual BBM non subsidi hingga 7, 5 persen.

Koordinator Bidang Media Dan Penggalangan Opini Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Jackianto Situmorang mengatakan,  jawaban pihak Pertamina Sumbagut memperjelas bahwa kenaikan harga BBM di Sumut terhitung 1 April 2021 berdasarkan atau mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) , sesuai surat edaran Seketaris Daerah Pemprov Sumut, per tanggal 1 April 2021.

“Pertamina melakukan penyesuaian harga atau dengan kata lain menaikkan harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut hingga 7, 5 persen. Kenaikan harga BBM di Sumut bukan merupakan keputusan pemerintah pusat,” kata Jack, Senin, 5 April 2021.

Jack menduga, Pemprov Sumut sedang kebingungan mencari sumber Pendapatan Asi Daerah (PAD) sehingga jalan tercepat menaikkan pajak bahan bakar kenderaan bermotor.

“Karena pajak bahan bakar yang naik, Pertamina juga menaikkan harga jual, karena tak mau rugi,” ujar Jack.

Semestinya, tutur Jack, Pemprov Sumut mencari cara menggali sumber PAD tanpa menambah beban masyarakat yang sedang kesulitan dampak wabah Covid -19 yang memukul usaha kecil menengah bahkan usaha skala besar.

Perhimpunan Pergerakan 98, sambung Jack, mendesak anggota DPRD Sumut tak hanya keberatan melalui pernyataan sikap namun harus menggunakan hak interpelasi.

“Namun kami ragu ke-100 anggota DPRD Sumut itu berani menggunakan kewenangannya (hak interepelasi) memanggil Gubernur Sumut meminta keterangan mengenai keputusan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat akibat menaikkan pajak bahan bakar kenderaan bermotor. Kalau anggota DPRD Sumut tidak berani,  kami serukan agar tak pilih lagi pada Pemilu 2024 mendatang sebagai wakil rakyat.” ujar Jack.

Perhimpunan Pergerakan 98, sambung Jack, juga akan mempertimbangkan mekanisme gugatan citizen lawsuit agar kenaikan harga BBM di Sumut dibatalkan pengadilan setidaknya hingga ekonomi kembali pulih.

Sebelumnya Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Sumbagut Taufikurachman menjelaskan, sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.

“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemprov Sumut, sesuai dengan surat edaran Seketaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut  per tanggal 1 April 2021.” kata Taufikurachman.

Adapun harga perubahannya, sambung Taufikurachman, harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 7.850, Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.200, Pertamax Turbo dari Rp 9.850 menjadi Rp 10.050, Pertamina Dex dari Rp 10.200 menjadi Rp 10.450, Dexlite Rp 9.500 menjadi Rp 9.700, serta Solar Non PSO dari Rp 9.400 menjadi Rp 9.600.

DPRD Sumut Didesak Gunakan Hak Interpelasi Soal Pergub PBBKB Buat Harga BBM Naik

Kiriman tulisan dari Netizen atas nama Sahat

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

*Seluruh isi tulisan tanggung jawab penulis

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru