Nangis di Kantor Polisi, Ayah Pembunuh Pacar Anaknya Minta Maaf
digtara.com – S (50) mengaku menyesal sudah membunuh pacar anaknya di rumahnya sendiri pada Rabu (7/4/2021) lalu. Air matanya jatuh seraya meminta maaf kepada keluarga korban.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkannya kepada wartawan di Mapolres Langkat, Jumat (9/4/2021).
S yang berdomisili di Dusun VI, Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat mengatakan kalau peristiwa tersebut terjadi spontanitas. Tanpa ada perencanaan sebelumnya.
Sebelum peristiwa di rumahnya itu, ia mendengar korban bernama Rico Rampati dan anaknya berinisial T, bertengkar. Saat itu, dirinya mendengar kalau putrinya hamil, namun korban tidak mau bertanggung jawab.
“Mereka sempat cek-cok. Saya yang mendengar langsung emosi,” katanya S.
S coba nimbrung di sela pertengkaran tersebut. Namun tak bisa menahan emosi sehingga ia menganiaya pacar anaknya dengan pisau hingga tewas.
“Saya lalu mengambil pisau dan menikamkannya ke dia hingga terjatuh dan meninggal,” terangnya sembari meneteskan air mata, mengaku menyesali perbuatannya.
S mengungkap keluarganya yang miskin dan merasa tidak ada harga diri.
“Harga diri kami terasa terinjak karena korban tidak mau bertanggung jawab. Harga diri kami terinjak, makanya saya khilap dan nekat menikamnya,” tambahnya.
Diberitakan digtara.com, pada Rabu (7/4/21) sekira pukul 19.30 wib, korban pamit dari rumahnya di Dusun Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Langkat untuk pergi ke rumah kekasihnya menggunakan sepeda motor honda Vario.
Sesampai di rumah pacarnya, korban sempat cek-cok dengan kekasihnya. Diduga, keributan itu terkait kabar kehamilan sang pacar.
Ayahnya mendengar keributan itu langsung menemui korban untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, korban menolak. Mendengar jawaban tersebut, S langsung emosi dan menganiaya Rico dengan menggunakan sebilah pisau.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tangan, badan dan kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Jenazah korban dibawa ke rumah sakit Tanjungpura untuk di visum guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara, pelaku S telah diamankan di Polres Langkat.
Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram Chandra SH saat dikonfirmasi digtara.com, Kamis (8/4/21) membenarkan peristiwa tersebut.
“Memang benar peristiwa ini. Dugaan sementara, pelaku kesal karena korban tidak mau bertanggungjawab karena sudah menghamili anaknya,” terang Bram.
Namun, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi atas peristiwa tersebut.