Harimau Terkam Hewan Ternak Warga di Langkat, Pemilik Minta Ganti Rugi
digtara.com – Konflik antara harimau dengan hewan ternak Lembu kembali terjadi di Kabupaten Langkat tepatnya di Dusun 8, Desa Timbang Lawan. Harimau Terkam Hewan Ternak
Baca Juga:
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat, Ruswanto mengatakan, konflik harimau dengan hewan ternak warga terjadi pada Kamis 8 April 2021, subuh. Diketahui, lembu tersebut milik Hendri.
Dijelaskannya, bangkai lembu awalnya ditemukan berjarak lebih kurang 200 meter dari lokasi kandang TPE (kandang anti serangan harimau).
Kandang TPE dibuat bersama mitra WRU-WCS milik Hendro yang dibangun pada Oktober 2019 lalu.
Saat konflik meningkat di Mei 2020 lalu, lanjut Ruswanto, lembu Hendro dijual dan kandang tersebut kosong. Kandang tersebut tidak memiliki pintu dan tidak terawat sejak 11 bulan lalu hingga sekarang.
Baca: 1 Ekor Lembu Milik Warga di Bahorok Dimangsa Harimau
“Atas izin Hendro, Hendri meletakkan 1 ekor lembunya sejak seminggu lalu dengan keadaan kandang tersebut sudah rusak,” pungkasnya, Jumat (9/4/2021).
Masih katanya, informasi yang berhasil dihimpun tim di TKP, tidak ditemukan jejak Harimau Sumatera di dalam kandang TPE.
“Di lokasi bekas kandang tidak kita temukan jejak Harimau, melainkan jejaknya ditemukan di seberang sungai yang ada di lokasi tersebut,” terangnya.
Namun, pemilik lembu menerangkan kalau lembu tewas di dalam kandang dan meminta ganti rugi.
“Karena lembu tewas bukan di dalam kandang, mitra kita enggan memberi ganti rugi dan memasang camera trap di lokasi,” pungkasnya.
Lanjut Ruswanto, pembangunan kandang TPE sebagai solusi jangka panjang terhadap masalah konflik Harimau Sumatera dengan hewan ternak.
“Namun banyak warga yang meminta ganti rugi. Padahal tewasnya hewan ternak mereka bukan di TPE,” cetusnya.
Harimau Terkam Hewan Ternak Warga di Langkat, Pemilik Minta Ganti Rugi