Naik Truk Menuju Aceh, Polres Langkat Paksa Puluhan Warga Balik Arah
digtara.com – Posko 1 penyekatan mudik lebaran Polres Langkat di Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat mulai efektif melakukan tugasnya, Kamis (6/5/21). Puluhan orang yang naik truk dipaksa putar arah saat hendak ke Aceh atau sebaliknya.
Baca Juga:
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Langkat, Kodim 0302 Langkat, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Langkat mulai memeriksa sejumlah kendaraan yang diduga akan mudik lebaran.
Hasilnya, sebuah truk bermuatan belasan orang yang membawa banyak koper diamankan petugas gabungan.
Petugas menemukan sejumlah warga ini naik truk akan mudik lebaran dari Kabupaten Padang Lawas menuju Nanggro Aceh Darusssalam. Petugas kemudian meminta supir truk untuk kembali ke arah Medan.
Tindakan tegas ini dilakukan petugas untuk menjalankan larangan mudik lebaran mulai hari ini, Kamis, (6/5/21) hingga (17/5/21) mendatang.
Petugas juga menemukan tiga orang dari Kabupaten Tapanuli Selatan dalam sebuah mobil pick up yang akan mencari pekerjaan ke Nanggroe Aceh Darussalam. Petugas juga meminta kendaraan tersebut untuk berbalik arah.
Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga Sik mengatakan, untuk mengantisipasi mudiknya warga di jalur perbatasan Sumatera Utara dan Aceh, Polres Langkat telah menyiapkan 3 posko penyekatan.
Nantinya, lanjut Edi, petugas akan memeriksa seluruh barang bawaan dan surat kesehatan warga. “Jika masih nekat mau mudik, akan kita isolasi selama 5 hari,” terangnya.
“Jadi dengan alasan apa pun, kalo ada warga yang kita curigai akan melakukan mudik, maka akan kita paksa putar balik,” tambahnya.