Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada Kamis 13 Mei 2021
digtara.com – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Pemerintah Tetapkan Hari Raya
Baca Juga:
Penetapan tersebut dilakukan dalam sidang Isbat yang digelar Kemenag, di Jakarta, Selasa (11/5/2021) malam.
“1 Syawal 1442 Hijriah pada tahun ini akan jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021,” kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam keterangan pers di Kemenag, Jakarta, Selasa.
Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H dilakukan melalui video konferensi. Atas alasan pandemi, sidang tersebut hanya dihadiri secara fisik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, serta Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sementara para pimpinan Ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui video conference.
Baca: Sore Nanti, Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah
Keputusan tersebut diambil setelah 88 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia menyatakan tidak satupun diantara mereka melihat hilal pada sore ini.
Dengan demikian umur bulan Ramadan 1442 adalah 30 hari (istikmal).
Sah! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada Kamis 13 Mei 2021