Presiden Minta Kepala Daerah Antisipasi Penyebaran COVID-19 Pasca Lebaran
digtara.com – Forkopimda Kabupaten Langkat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah seluruh Indonesia melalui zoom meeting dari Ruang LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (17/5/2021).
Baca Juga:
Rakor tersebut dalam rangka mendengarkan arahan Presiden RI H Joko Widodo terkait penyebaran COVID-19 pasca Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hadir Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup Langkat H Syah Afandin.
Usai Rakor, Wabup menyampaikan arahan Presiden yang menegaskan kepada seluruh kepala daerah agar lebih waspada penyebaran COVID-19 pasca lebaran 1442 Hijriah.
“Presiden minta semua kepala daerah harus lebih mewaspadai. Sebab ada potensi terjadi peningkatan COVID-19 pasca lebaran,” sebut Wabup.
Untuk itu perlu adanya langkah-langkah yang diambil guna mengendalikan penyebaran COVID-19. Meski sebelumnya sudah ada kebijakan larangan mudik dan melakukan penyekatan.
“Kita harus terus meningkatkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” ujar Wabup.
Selain itu, kata Wabup, Presiden juga mengakui, melihat situasi liburan kemarin (saat lebaran) masih terdapat daerah yang zona merah dan orange.
“Jadi Presiden meminta, untuk wilayah zona merah dan orange tempat wisatanya harus ditutup total,” ungkapnya.
Tujuannya, lanjut Wabup, agar tidak terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di daerah tersebut,” tambah Wabup menyampaikan intruksi Presiden.
Menanggapi hal itu, Wabup menegaskan, Pemkab Langkat terus melakukan upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19. Ia juga menyampaikan, penyekatan arus mudik di perbatasan Langkat- Aceh berjalan baik.
Sementara, laporan Mendagri Tito Karnavian pada Rakor, hampir semua negara dilanda COVID-19 sehingga menjadi krisis global, ekonomi dan keuangan.
“Maka hal ini penting untuk menjadi perhatian kita semua guna penanganan penyebaran COVID-19 di seluruh daerah,” pungkasnya.