Jumat, 22 November 2024

Penjualan Vaksin Ilegal, Poldasu Tetapkan 4 Tersangka, 2 Diantaranya Dokter ASN

- Jumat, 21 Mei 2021 13:25 WIB
Penjualan Vaksin Ilegal, Poldasu Tetapkan 4 Tersangka, 2 Diantaranya Dokter ASN

digtara.com – Terkait penjualan vaksinisasi, Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 4 tersangka, dua diantaranya merupakan dokter Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjualan Vaksin Ilegal, Poldasu Tetapkan 4 Tersangka, 2 Diantaranya Dokter ASN

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Putra Panca Simanjuntak mengatakan keempat tersangka yakni IW (45) merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta; KS (47) sebagai dokter di Dinas Kesehatan Provinsi Sumut; SH yang bertugas sebagai Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumut, dan SW (40) sebagai agen pemberi vaksin kepada masyarakat.

“Tersangka SW yang bertugas sebagai agen penyalur kepada masyarakat yang akan diberikan vaksin. Ia mendapatkan vaksin jenis Sinovac dari tersangka yang berinisial IW dan KS,” ujarnya saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (21/5/2021).

Dikatakannya, tersangka SW melakukan aksinya tersebut sebanyak 14 kali dalam kurun waktu 2 bulan di 5 lokasi yang berbeda.

“Tersangka melakukannya sebanyak 14 kali dengan 5 lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Atas kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 13 botol vaksin Sinovac terdiri dari 4 botol sudah digunakan, peralatan medis yang digunakan untuk melakukan kegiatan vaksin, serta uang tunai berjumlah Rp 20 juta.

“Tersangka kita kenakan pasal dengan tindakan kasus korupsi,” tandasnya.

[ya] Penjualan Vaksin Ilegal, Poldasu Tetapkan 4 Tersangka, 2 Diantaranya Dokter ASN

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru