5 Fakta Penjualan Vaksin Ilegal di Sumut
digtara.com – Kasus penjualan vaksin ilegal di Kota Medan akhirnya berhasil diungkap Polda Sumut dengan menetapkan 4 tersangka. 5 Fakta Penjualan Vaksin Ilegal di Sumut
Baca Juga:
Dari keempat tersangka yakni SW sebagai agen penjualan vaksin, IW sebagai dokter di Lapas Tanjung Gusta, KS sebagai dokter di Dinkes Sumut, dan SH sebagai kepala divisi di Dinkes Polda Sumut menjual vaksin kepada masyarakat Kota Medan khususnya kepada warga perumahan.
Berikut beberapa fakta yang berhasil dirangkum digtara.com.
1. Dijual seharga Rp 250 ribu per orang
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan para tersangka telah menjual seharga Rp 250 ribu kepada 1.085 orang sejak bulan April hingga Mei 2021.
“Para tersangka telah menjual vaksin kepada 1.085 orang dan telah melakukannya sebanyak 5 kali kepada warga komplek perumahan,” ujarnya saat paparan di Mapolda Sumut, Jumat (21/5/2021).
2. Peran para tersangka
Kapolda mengungkapkan dari keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka SW bertugas sebagai agen yang menjualkannya kepada masyarakat.
Tersangka SW mendapatkan barang tersebut dari tersangka IW dan tersangka IW, ia mendapatkan barang tersebut dari tersangka SH. Sedangkan tersangka KS, ia sebagai penyalur barang untuk diberikan kepada tersangka SW.
3. Keuntungan mencapai ratusan juta rupiah
Penjualan vaksin yang dilakukan oleh para tersangka meraup untuk hingga ratusan juta rupiah dalam kurun waktu 2 bulan. Dari hasil penjualan, tersangka SW mendapat bagian sebanyak Rp 32 juta dan tersangka IW dan KS menerima Rp 238 juta.
4. Vaksin untuk petugas lapas dan tahanan
Diketahui, tersangka IW yang berprofesi sebagai dokter yang bekerja di Lapas Tanjung Gusta. Ia menjual barang milik pemerintah yang seharusnya diterima oleh petugas lapas maupun para narapidana.
5. Terancam dipecat
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengungkap bahwa oknum ASN yang terlibat dalam penjualan vaksin akan dikenakan sanksi pemecatan.
“Sanksinya? Pecat. Pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakukan hal yang seperti itu,†tegasnya.
[ya]Â 5 fakta Penjualan Vaksin Ilegal di Sumut