Breaking News! Dua Pelaku Pembunuhan di Jalan Lintas Bandara Kualanamu Ditangkap di Tapanuli!
digtara.com – Dua pelaku pembunuhan terhadap Kalinus Zai alias ama Willy (40) yang dilempar dari dalam mobil pada Sabtu (26/6/2021) sudah ditangkap.
Baca Juga:
Keduanya diamankan kurang dari 1 x 24 jam oleh personel gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Minggu (27/6/2021).
Berita Terkait:Â Kapolresta Deliserdang: Kalinus Zai Diduga Tewas Karena Benda Tumpul, Bukan Senpi
Berita Terkait:Â Mayat Dilempar di Jalan Bandara Kualanamu, Anaknya Sempat Ikuti Mobil yang Membawa Korban
“Saya membenarkan, dua pelakunya sudah ditangkap di Tapanuli oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polresta Deliserdang,” kata Yemi.
Ia belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan tersebut. Begitu juga dengan identitas kedua pelaku. Yemi belum bisa memberitahukan karena akan ada konferenai pers yang langsung dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Simanjuntak.
Berita Terkait:Â Mayat Dibuang di Jalan ke Bandara Kualanamu, Ini Kronologis Lengkapnya dari Polisi
“Untuk identitas belum bisa diberitahukan, nanti akan dirilis. Ini menjadi atensi pimpinan (Kapolda Sumut),” sebut Yemi.
Sambung Yemi lagi, kedua pelaku ditangkap dalam kurun waktu tidak sampai 1 x 24 jam.
“Kedua pelaku ditangkap hanya dalam 1 x 24 jam. Ini merupakan kerja keras anggota dan tim gabungan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kalinus Zai alias ama Willy (40), warga Jalan Selambo Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawo, Kabupaten Nias, yang ditemukan tewas usai dilemparkan dari dalam mobil Avanza warna putih di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu siang (26/6/2021), pukul 13.05 WIB.
Awalnya datang dua orang mengendarai mobil Toyota Avanza ke toko tempatnya bekerja, UD Lau Kawar atau Perabot Cuci Gudang, Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, depan Bakso Rizki, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Berita Terkait:Â Kalinus Zai, Baru Pulih dari Stroke Hingga Tewas Secara Tragis di Jalan Menuju Kualanamu
Berita Terkait:Â Kapolresta Deliserdang: Kalinus Zai Diduga Tewas Karena Benda Tumpul, Bukan Senpi
“Awalnya datang dua orang naik mobil, itu sekira pukul 11.30 WIB. Saat melakukan pembayaran, pelaku tidak bawa uang dengan alasan nanti akan diberikan uangnya saat di rumah pelaku,” terang Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus di Mapolsek Batangkuis.
Kemudian, sambung mantan Kanit Buncil Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, korban sempat minta izin kepada pemilik toko, Sumarno, supaya ikut pelaku untuk ambil uang pembayaran satu unit mesin cuci dan satu unit AC di rumah pelaku.
Sebelum naik mobil pelaku, korban mengatakan kepada dua anak korban, Wilman Zai (15) adiknya, Lesta Sari Zai (8), untuk mengikuti dari belakang mobil. Kemudian kedua pelaku dan korban naik mobil Toyota Avanza dan kedua anak korban mengikuti dari belakang dengan sepeda motor Honda Supra X.
“Kedua pelaku sempat membawa korban tidak jelas arahnya dan saat tiba di Jalan Sultan Serdang atau Jalan Arteri Bandara Kualanamu, mobil melaju kencang dan tidak terlihat oleh anak-anak korban. Tidak lama kemudian kedua anak korban menemukan korban di Jalan Sultan Serdang dalam keadaan tergeletak di tengah jalan,” beber Firdaus.
Saat itu, kata Firdaus lagi, sudah ada Darmansyah, sekuriti Sport Center. “Sekuriti ini yang temukan korban pertama kali di TKP,” jelasnya lagi.
Saat Darmansyah di lokasi, sambung Firdaus lagi, kedua anak korban datang dan melihat ayah mereka masih ngorok.
“Waktu lihat ayahnya, kedua anak korban bilang, ini bapak saya! Setelah mengatur lalulintas, Darmansyah melaporkan kejadian itu ke Polsek Batangkuis. Dan petugas langsung ke lokasi,” urainya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan otopsi luar, ditemukan luka robek pada dahi lebih kurang 3 sentimeter, lecet di kepala depan, luka di kepala belakang, luka di bibir kiri bawah, luka lecet atau seret tangan sebelah kiri, lecet atau seret tangan sebelah kanan, lecet di pinggang kiri, lecet/seret di bokong belakang, lecet di lutut kanan dan luka pada jari kanan.
“Dari hasil olah TKP, barang yang ditemukan pada korban berupa sebuah celana panjang warna hitam, seuah tali pinggang warna hitam merek Fashion, sehelai baju warna hitam merek M,166. Selanjutnya korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi,” jelasnya. (Mag-02)
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe