Ini Dia! Identitas Pelaku dan Cerita Lengkap Pembunuhan Kalinus Zai
digtara.com – Tim gabungan dari Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang menangkap dua pelaku pembunuhan Kalinus Zai (40). Identitas pelaku pembunuhan pun terungkap!Â
Baca Juga:
Kedua pelaku, yakni Wan Suhelmi (38), warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Lubukpakam I-II, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan Tri Witomo (30), tukang servis AC, warga Jalan Bakaranbatu, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam. Mereka ditangkap di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Minggu siang (27/6), sekira pukul 13.00 WIB.
Baca:Â Dua Pembunuh Kalinus Zai Positif Gunakan Sabu
Baca:Â Kalinus Zai, Baru Pulih dari Stroke Hingga Tewas Secara Tragis di Jalan Menuju Kualanamu
Baca:Â Tri Witomo, Pembunuh Kalinus Zai Residivis Kasus Curat
Kedua pelaku yang menghabisi nyawa warga Jalan Selambo Ujung Gang Teratai, Amplas/Desa Ono Dalinga, Kecamatan Ulu Gawoc Kabupaten Nias itu dihadiahi karena melawan petugas.
Dari pengakuan kedua tersangka terungkap kronologi sebelum dan sesudah pembunuhan itu. Juga motif kedua tersangka.
Ikuti seluruh perkembangan berita tentang pembunuhan terhadap Kalinus Zai di:Â //www.digtara.com
Rental Mobil
Pelaku, Wan Sulhemi saat diinterogasi polisi, mengaku, Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, Wan Sulhemi dan Tri Witomo merental Mobil Avanza warna Silver dengan BK 1571 MR milik Benny di Jalan Kirap Remaja, Gang Sentiong, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Tujuannya untuk memperbaiki AC di Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Baca:Â Gerak Cepat Ungkap Pembunuh Kalinus Zai, Netizen Apresiasi Polda Sumut
Pelaku membayar sebesar Rp600 ratus ribu untuk rental selama dua hari. Setelah merental mobil Avanza itu, kedua pelaku pergi ke Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, untuk mencuci AC dengan menggunakan mobil rental tersebut dan setelah itu kedua pelaku pulang ke rumah.
Pencurian Modus Pura-pura Membeli
Rabu (23/6/2021), sekitar pukul 08.00 WIB, Wan Sulhemi mengajak temannya, Tri Wibowo untuk melakukan pencurian dengan modus membeli AC di toko sebelah pos polisi Kota Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Tiba di toko tersebut, pelaku dengan sendirinya masuk ke toko dan berpura-pura membeli AC dengan memberi panjar sebesar Rp300 ribu dan sisanya akan dilakukan pembayaran di belakang. Pemilik toko percaya, lantaran pelaku sudah sering membeli AC di toko itu.
Lalu pelaku menjual AC tersebut ke konsumen di Jalan Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, sebesar Rp2,8 juta dan hasil penjualan dibagi dua oleh pelaku.
Buat Plat Palsu
Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 08.00 WIB, pelaku kembali mengajak Tri Wibowo untuk melakukan pencurian dengan modus membeli barang elektronik. Akan tetapi, pelaku terlebih dulu pergi ke Jalan Adam Malik, Medan, tempat pembuatan pelat BK mobil palsu.
Namun pengusaha pembuatan pelat, langsung memberikan pelat BK mobil palsu yang sudah jadi. Pelaku pun membayar sebesar Rp20 ribu dan langsung menggantikan pelat BK palsu tersebut dengan pelat No Pol BK 1814 KO.
Setelah plat BK mobil tersebut diganti, kedua pelaku ke gudang perabot UD Lau Kawar milik Sumarno di Jalan Besar Medan-Batangkuis, Pasar X, Tembung.
Dibawa untuk Ambil Uang ke Rumah
Pelaku turun sendirian dengan berpura-pura membeli AC dan mesin xuci. Namun pelaku mengatakan kepada korban uangnya tidak dibawa dan ada di rumah. Korban percaya kepada pelaku dan korban menyuruh anaknya untuk memasukkan barang pesan pelaku ke mobil pelaku.
Lalu, pelaku meminta untuk ikut bersama pelaku didalam mobil pelaku untuk mengambil uang yang sudah dijanjikan. Korban duduk di bangku tengah, sedangkan pelaku Wan Sulhelmi menyetir mobil, sementara Tri Wibowo duduk depan samping sopir. Anak korban tetap mengikuti mobil pelaku dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.
Dihantam Kunci Roda, Pelaku: Hajar Lae!
Saat di perjalanan, pelaku mengambil kunci roda dibawa bangku sopir dan memberikan kepada Tri Wibowo diam-diam tanpa diketahui korban. Seketika itu Tri Wibowo langsung mengambil kunci roda dari kantong dan pelaku langsung mengatakan, “Hajar lah lae”.
Tri Wibowo langsung memukul korban dua kali di kening.
Tapi korban melawan dan Tri Wibowo pindah dari tempat duduknya ke bangku tengah dekat korban dan terjadi pergulatan antara Tri Wibowo dengan korban. Melihat itu, Helmi langsung mengambil kunci besi pemutar roda dan memukul kepala korban satu kali.
Tri Wibowo langsung memecahkan kaca sebelah kanan mobil dengan menggunakan kunci roda yang dipegang dan mendorong korban keluar dari kaca yang sudah pecah.
Sehingga korban terlempar keluar dari pintu kaca mobil, saat posisi mobil yang dikemudikan pelaku dengan kencang. Tri Wibowo mengambil handphone milik korban. Pelaku menuju ke Desa Suka Mandi, untuk berhenti sejenak dan merencanakan membuang handphone milik korban ke lapangan Pasar Sore, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang
Selanjutnya pelaku menjual AC yang berhasil diambil pelaku ke Jalan Jati Sari, Kecamatan Lubukpakam, tepatnya belakang stadion di belakang Alfamart yang tidak pelaku ketahui namanya sebesar Rp1 juta dan hasil penjualan tersebut dibagi dua oleh pelaku.
Rencana Kabur ke Padang
Selanjutnya, kedua pelaku kembali pulang dan sekitar pukul 20.00 Wib, Tri Wibowo datang ke rumah pelaku Wan Suhelmi dan mengatakan harus lari jauh karena perbuatan mereka sebelumnya sudah viral di medsos. Kedua pelaku merencanakan untuk kabur ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dengan lewat dari Jalan Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai.
Saat di Desa Pagar Merbau, pelaku sempat membuang plat BK yang palsu digunakan dengan No Pol BK 1814 KO dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatannya.
Pengakuan Tri Witomo
Sedangkan pelaku Tri Witomo saat diinterogasi petugas membenarkan seluruh pengakuan pelaku Wan Suhelmi dengan menambahkan Wan Suhelmi saat korban dan anak korban masukkan AC kedalam mobil, Wan Suhelmi ngomong kepada Tri Wibowo “Kau tenang aja, nanti hantam aja”
Korban buka pintu depan mobil terkejut ada orang, pelaku mengatakan kepada korban duduk di belakang. Korban duduk di belakang dan anaknya ngikut dari belakang. Pelaku sempat singgah di SPBU beli Bensin Rp80 ribu.
Pelaku Wan Suhelmi menyampaikan kepada korban, “kita ke rumahku ya Pak untuk ambil uangnya”.
Wan Suhelmi berhenti seolah-olah menghubungi seseorang dan menyampaikan dekat rumahku kita ambil uangnya. Pada saat di jalan menuju Kualanamu, Wan Suhelmi mengambil kunci roda dari bawah kursinya dan memberi ke pelaku. Pelaku memukul korban dan kena bahu, kemudian pelaku kembali memukul kepala bagian kening kepala korban.
Korban melawan dan bergelut dengan pelaku Wan Suhelmu, lalu Wan Suhelmi sambil nyetir mengambil kunci roda dan memukul kepala korban bagian belakang.
Pada saat korban sudah setengah sadar, pelaku memukul dan memecahkan kaca jendela mobil sebelah kiri. Lalu pelaku melemparkan korban keluar jendela dalam posisi mobil berjalan laju dengan kencang.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kedua pelaku diamankan dan akan dipaparkan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (ari-Mag-02)
Ini Dia! Identitas Pelaku dan Cerita Lengkap Pembunuhan Kalinus Zai
Ini Dia! Identitas Pelaku dan Cerita Lengkap Pembunuhan Kalinus Zai