Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebingtinggi Terpapar Covid-19, Kantor Ditutup Sementara
digtara.com – Pasca terpaparnya virus Covid-19 ketua dan wakil ketua Pengadilan Agama Kota Tebingtinggi, untuk sementara Kantor Pengadilan Agama di Jalan Imam Bonjol terpaksa ditutup untuk sementara. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebingtinggi Terpapar Covid-19, Kantor Ditutup Sementara
Baca Juga:
Pantauan wartawan di lokasi, terlihat mulai dari pintu masuk hingga ke dalam ruangan Kantor Pengadilan Agama tampak sepi.
Tidak terlihat aktivitas sebagaimana biasanya karena sejak mulai Selasa (13/7/2021) Kantor Pengadilan Agama ditutup, akibat beberapa pegawai yang merupakan ketua dan wakil ketua pengadilan agama dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Menurut salah seorang staf di Kantor Pengadilan Agama, Faisal mengatakan Kantor tutup dimulai hari ini sampai tanggal 19 mendatang.
“Kemungkinan bisa berubah, dan penutupan kantor karena ada beberapa pegawai yang terpapar covid-19,” kata Faisal.
Juru bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebingtinggi, Dr Henny membenarkan ketua dan wakil ketua pengadilan agama terpapar virus Covid-19.
“Untuk sementara kantor ditutup atau di lockdown,” kata Henny. Menurut Henny, seluruh pegawai lainnya sebanyak 28 orang sudah di tracing dan hasilnya negatif.
“Selanjutnya kita melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan kantor,” ujar Henny.
Hingga saat ini lonjakan kasus covid-19 di Kota Tebingtinggi terus meningkat. “Dengan adanya dua orang positif maka jumlah kasus saat ini menjadi 36 orang yang terpapar covid-19 dan 5 orang sembuh atau hasilnya negatif sudah,” tandasnya.
[ya] Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tebingtinggi Terpapar Covid-19, Kantor Ditutup Sementara