Ini 5 Anggota DPRD Labura yang Tercyduk Dugem Saat Razia PPKM
digtara.com – Ada 5 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang diciduk petugas saat dugem di Kisaran. Mereka terjaring operasi PPKM di ruang Karaoke Hotel Antariksa di Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Baca Juga:
Baca:Â Tes Urine Positif! Anggota DPRD Labura Ditangkap Saat Dugem di Hotel Ini
Digtara.com sempat memberitakan kalau ada 2 anggota DPRD yang terjaring dalam operasi tersebut.
Baca:Â Tertangkap Dugem di Kisaran, PG Anggota DPRD Labura Ternyata Pernah Dibekuk Polrestabes Medan
Namun ternyata bukan hanya 2, justru ada 5 anggota DPRD dari 17 orang yang terjaring.
Baca:Â Diduga 2 Anggota DPRD Labura Diamankan Sat Res Narkoba Polres Asahan
Informasi yang diterima digtara, dua dari 5 oknum anggota DPRD Labura yang turut diamankan dari partai Hanura yakni JS dan PG. Satu dari partai PPP yakni MAB, lalu KAP (Partai Golkar) dan GK (PAN).
Pada Sabtu (7/8/2021) sore hingga malam rombongan anggota DPRD Labura datang ke Mapolres Asahan. Tampak juga ketua dari partai terkait.
Salah seorang pengurus teras Partai Hanura Labura kepada digtara.com melalui Facebook membenarkan anggotanya ada dalam 5 orang yang terjaring.
Terjaring Razia PPKM
Kelima anggota DPRD Labura terjaring tim Satgas pada Sabtu (7/8/2021) pukul 01.30 WIB karena ada aktivitas di karaoke Hotel Antariksa tersebut saat pelaksanaan PPKM di Kabupaten Asahan yang sudah masuk level 3.
Disinyalir para tamu karaoke memanfaatkan ruangan menjadi tempat dugem dan menggunakan Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/8/2021) membenarkan ada puluhan orang diamankan dari hasil razia di Hotel Antariksa Kisaran.
Lima anggota dewan itu ditahan bersama belasan orang lainnya yang ikut terjaring razia.
“Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD,” ujar Nasri di depan kantor Sat Res Narkoba.
AKP Nasri Ginting juga menyebutkat dari ke-17 orang itu, 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba.
“Setelah dilakukan tes urine, 14 diantaranya positif narkoba,” jelasnya.
Ia mengaku belum tahu siapa saja anggota dewan yang digiring ke kantor polisi. Namun berdasarkan informasi dua di antaranya berinisial N dan JS.
Meski positif, barang bukti Narkoba berupa ekstasi tidak ada.
“Barang bukti habis ditelan,” katanya.
Nb: foto ilustrasi