Pengacara: Oknum Anggota DPRD Labura Cs Korban Penyalahgunaan Narkoba, Rehab

digtara.com – Kelima oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhabatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) bersama 9 temannya yang ditangkap Petugas Satuan Narkoba Polres Asahan dinilai menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Pengacara: Oknum Anggota DPRD Labura Cs Korban Penyalahgunaan Narkoba, Rehab
Baca Juga:
Meskipun penyidik Satuan Narkoba Polres Asahan telah menaikkan status menjadi tersangka.
Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Law Office Irwansyah Nasution dan Partner, Irwansyah Putra Nasution, SH mengatakan pihaknya menghormati putusan penyidik Polres Asahan terkait status kelima oknum anggota DPRD Labura bersama 9 temannya menjadi tersangka.
Baca:Â Profil 5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap saat Dugem
“Kami sangat menghormati putusan penyidik Polres Asahan dalam peningkatan status menjadi tersangka yang ditetapkan. Kami juga berharap penyidik objektif melihat mereka sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” jelas Irwansyah, Jumat (13/8/2021) dini hari.
Berpedoman dari undang-undang nomor 35 tentang penyalahgunaan narkotika dan surat edaran Mahkamah Agung, dimana setiap orang yang mengkonsumsi narkoba dibawah delapan butir, itu dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika.
Baca:Â Jenguk 5 Anggotanya di Polres Asahan, Ketua DPRD Labura: Kita Prihatin
“Dalam kasus ini, klien kami secara keseluruhan, menurut keterangan dari kepolisian itu, sejumlah barang bukti yang diduga narkotika. Artinya, di room itu bukan tertangkap tangan. Bisa jadi itu barang milik orang lain yang sebelumnya ada disitu atau penyidik harus membuktikan barang itu milik siapa. Klien kami tetap mendapatkan haknya untuk direhabilitasi,” ujarnya.
Kuasa hukumnya yang diwakili Ibey, sapaan akrab Irwansyah ini mengaku tetap akan berupaya menempuh jalur hukum yang berlaku.
“Kita akan tetap akan menempuh upaya-upaya hukum yang berlaku. Kita akan mengajukan permohonan jika sampai ke persidangan, agar putusan itu direhabilitasi, karena memang diatur dalam undang-undang dan surat edaran Mahkamah Agung,” tandasnya.
[ya]Â Â Pengacara: Oknum Anggota DPRD Labura Cs Korban Penyalahgunaan Narkoba, Rehab
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Oknum Anggota Dewan Direhabilitasi, Rekannya Jadi Tersangka

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
