Ajib, ADK di Padangsidimpuan Tahun 2021 Ditiadakan

digtara.com – Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kota Padangsidimpuan untuk tahun 2021 ditiadakan.
Baca Juga:
Hal ini sesuai keputusaan pemerintah pusat melalui menteri keuangan bahwa dana tersebut dimasukkan ke Dana Alokasi Umum (DAU), Kamis (09/09/2021).
Menanggapi hal tersebut, Camat Padangsidimpuan Selatan, Ahmad Toib Simanjuntak membenarkan hal tersebut, bahwa tahun 2021 ADK di Kecamatannya ditiadakan.
“Benar ditiadakan, saya lihat tidak ada ditampung di pagu anggaran Kecamatan untuk tahun ini,” katanya.
Baca: Selain Pimpinan DPRD, Pemko Padangsidimpuan Beli 27 Unit Kendaraan Senilai Rp 7,8 Miliar
Ahmat Toib menambahkan, dirinya belum bisa memastikan apakah karena instruksi pemerintah pusat atau refocusing.
“Terakhir saya lihat itu bulan April dan sekarang sudah tidak ada di pagu anggaran kecamatan,” lanjutnya.
Baca: Pelajar NU Kecam Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Terkait Pengadaan Mobil Rp 2,1 Miliar
Hal senada juga disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution.
Dirinya menjelaskan bahwa tahun ini (2021) ada penghematan anggaran termasuk Dana Kelurahan.
Baca: Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan DPRD Padangsidimpuan Rp 2,1 Miliar Tuai Polemik
“Kita disuruh untuk menghemat anggaran dana alokasi umum (DAU) fisik dan non fisik untuk merefocusing ke penanganan covid-19. Dan Dana kelurahan tidak ada sudah masuk ke DAU,” tegas Rusydi Nasution.
Ajib, ADK di Padangsidimpuan Tahun 2021 Ditiadakan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
